Pemkab Inhu Terima RP3,75 M Dana Kompensasi BBM

id pemkab inhu, terima rp375, m dana, kompensasi bbm

Pemkab Inhu Terima RP3,75 M Dana Kompensasi BBM

Rengat, 18/9 (antarariau.com) - Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau tahun 2013 menerima kucuran Rp3,75 Miliar dari APBN sebagai dana kompensasi BBM untuk 15 desa di Indragiri Hulu, masing- masing desa memperoleh Rp250 juta.

"Penetapan 15 desa sebagai penerima dana kompensasi BBM tersebut berdasarkan usulan Bupati Inhu Yopi Arianto dalam upaya untuk mengurangi kemiskinan di pedesaan akibat pengurangan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah, selain Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa melalui program percepatan dan perluasan pembangunan infrstruktur pemukiman (P4IP)," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Inhu, Ir Asmara HK, di Rengat, Rabu.

Ia mengatakan, desa penerima dana tersebut telah ditetapkan melalui surat keputusan Menteri PU nomor 314/KPTS/M/2013 tentang penetapan desa/kelurahan sasaran program P4IP tahun 2013. Tiap desa masing-masing akan memperoleh sekitar Rp250 juta.

Desa penerima diantaranya tiga desa berada Kecamatan Batang Cenaku yakni Desa Anak Talang, Desa Cenaku Kecil dan Desa Lahai Kemuning. Dua desa berada di Kecamatan Batang Gansal yakni Desa Sungai Akar dan Desa Danau Rambai dan tiga desa di Kecamatan Rakit Kulim yakni Desa Rimbai Seminai, Desa Lubuk Sitarak dan Desa Petonggan.

Selain itu Desa Serumpun Jaya di Kecamatan Pasir Penyu, dua desa di Kecamatan Sungai Lala yakni Desa Pasir Batu Mandi dan Desa Sungai Air Putih juga menerima dana tersebut.

"Desa Lubuk Batu Tinggal di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Desa Redang Kecamatan Rengat Barat dan dua desa di Kecamatan Rengat yakni Desa Pulau Gajah dan Desa Sungai Raya," tambahnya.

Menurut Asmara, program ini sebagai upaya untuk mengurangi kemiskinan dan memperkuat implementasi tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Sehingga pada akhirnya program ini dapat mewujudkan peningkatan akses masyarakat miskin.

Program P4IP untuk memenuhui ketersediaan infrastruktur pedesaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat, untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur pada program P4IP agar tepat sasaran. Dana disalurkan tiga tahap, Tahap pertama sebesar 40 persen atau Rp 100 juta, tahap kedua sebesar Rp75 juta dan tahap ketiga sebesar Rp75 juta.