Siak (ANTARA) - Imigrasi Kelas II Pos Pemeriksaan Imigrasi Siak membuka kembali pelayanan Paspor Simpatik bagi yang tidak bisa mengurusnya pada hari kerja pada Sabtu besok (23/4) namun hanya dibatasi untuk 30 pemohon.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Yanto , Jumat mengatakan pelayanan Paspor Simpatik memang direkomendasikan Ditjen Imigrasi untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.
“Jika pemohon paspor tidak sempat datang ke kantor kami di hari biasa, maka kami berusaha mengadakan kegiatan di akhir pekan, untuk membantu memfasilitasi warga yang tidak punya waktu di hari kerja,” ujarnya.
Pelamar selanjutnya bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi kelas II TPISiak, dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Diantaranya (e-KTP, Kartu Keluarga dan Ijazah/Akta Lahir/Buku Nikah/Surat Baptis yang berisi nama lengkap, tempat lahir, nama orang tua.
Ia mengatakan, pengajuan permohonan paspor ini melalui mekanisme sistem pelayanan "Walk In" , artinya hanya berlaku pada tanggal 23 April 2022. Setelah itu , kebaktian akan diadakan pada hari kerja kembali.
Oleh karena itu, masyarakat yang berencana bepergian ke luar negeri dihimbau untuk segera memanfaatkan kemudahan pelaksanaan “Pelayanan Akhir Pekan ini”.
mulai pukul 08.00-12.00 WIB terbuka untuk semua pendaftar, tidak hanya warga Kabupaten Siak.
Namun, layanan paspor yang simpatik ini hanya menerima permohonan paspor baru, penggantian paspor yang habis masa berlakunya, dan penggantian paspor satu halaman penuh. Untuk penggantian paspor yang hilang dan rusak harus dilakukan pada hari kerja, lanjut Kepala Dinas.
Pembayaran paspor PNBP dapat dilakukan di bank persepsi terdekat dimana saja, Kantor Pos, atau ATM dimana saja. Biaya yang dikeluarkan sebesar Rp. 350.000 untuk paspor 48 halaman. "Paspor selesai 3 hari kerja setelah pembayaran. Jadi kalau dibayar hari ini, Rabu atau Kamis jadi paspornya" tambah Yanto .
Berita Lainnya
Optimis hadapi masa depan, Dirjen Imigrasi catat sejarah PNBP 2024 Rp8,5 triliun
18 December 2024 14:24 WIB
Sebuah kapal pribadi warga Tiongkok terdampar sampai ke Meranti
10 December 2024 18:35 WIB
Imigrasi Dumai amankan 26 WNA berupaya nyeberang ke Malaysia
07 December 2024 22:11 WIB
Keimigrasian antisipasi gangguan asing di Perairan Dumai
07 December 2024 15:08 WIB
Imigrasi Selatpanjang bentuk 6 kelurahan desa binaan cegah TPPO
03 December 2024 20:59 WIB
Indonesia promosikan desain paspor Merah Putih di Kanada
20 November 2024 14:52 WIB
Kakanwil Kemenkumham Riau tekankan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada jajaran
23 October 2024 15:27 WIB
Imigrasi Selatpanjang deportasi warga Singapura langgar aturan
18 October 2024 21:02 WIB