Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua serta Jaminan Pensiun kepada ahli waris dari PT Vadhana International dan PT Bormindo Nusantara.
"Kami turut berduka semoga keluarga yang ditinggalkan almarhum diberi ketabahan, dan santunan ini bermanfaat bagi keberlangsungan hidup," kata Gubernur Riau Syamsuar di Pekanbaru, Selasa.
Gubernur juga memberikan kartu BPJAMSOSTEK sebagai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari PT Adei Plantation bagi 200 pekerja rentan dan 100 lainnya dari Bank Syariah Indonesia kepada Ikatan Mubaligh Kabupaten Bengkalis.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan oleh kedua perusahaan tersebut merupakan salah satu bentuk kerjasama dengan BPJAMSOSTEK dalam program CSR Gerakan Nasional Lingkaran.
"Jaminan ini sangat berguna bagi pekerja dan keluarga," kata Syamsuar.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri Achiruddin menyebut, adapun ahli waris dari karyawan PT Bormindo Nusantara yang meninggal akibat kecelakaan kerja memperoleh santunan JKK, JKm dan JHT sebesar Rp206.163.380, santunan Jaminan Pensiun senilai Rp4.359.600 per tahun serta beasiswa maksimal Rp60juta.
Sedangkan ahli waris dari karyawan PT Vadhana International yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja menerima santunan JKm sebesar Rp68.709.206, santunan Jaminan Pensiun senilai Rp4.359.600 per tahun serta beasiswa untuk 2 orang anak sebesar maksimal Rp153juta.