Paripurna DPR RI setujui penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515

id Berita hari ini , berita riau terbaru, berita riau antara, DPR

Paripurna DPR RI setujui penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515

Dokumentasi-Seorang anggota TNI AL memasang bendera isyarat (flaghoist) di atas KRI Teluk Sampit 515 jenis saat tiba di Pelabuhan Samuel Languyu Bitung, Sulawesi Utara. Rabu (5/10). Pengibaran bendera- bendera tersebut dalam rangka perayaan Hut TNI ke-66. (ANTARA/Basrul Haq)

Jakarta (ANTARA) - DPR RI menyetujui penjualan kapal eks KRI Teluk Sampit-515 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan IV Tahun sidang 2021-2022.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna menanyakan kepada perwakilan fraksi dan anggota DPR, apakah penjualan Barang Milik Negara yaitu kapal eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan dapat disetujui.

Pertanyaan itu dijawab "setuju" oleh para anggota dewan dalam rapat yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Bambang Kristiono dalam laporannya mengatakan Komisi I telah melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Panglima TNI dan KASAL.

Bambang menjelaskan setelah mendengarkan pandangan setiap fraksi, Komisi I memutuskan menyetujui penjualan Barang Milik Negara yaitu kapal eks KRI Teluk Sampit-515 pada Kementerian Pertahanan, sesuai Surat Presiden Nomor: R-57/Pres/12/2021, tanggal 15 Desember 2021.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan nilai perolehan dari kapal eks KRI Teluk Sampit 515 yaitu senilai Rp173 miliar.

Dia menjelaskan, aspek teknis dari penjualan eks KRI tersebut adalah kondisi material kapal rusak berat serta sistem pemesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen anjungan kapal tidak bisa digunakan lagi.

"Dari aspek ekonomis, tidak ekonomis untuk diperbaiki, apabila tidak segera dihapuskan akan terjadi penurunan nilai barang dan mengurangi ketersediaan tempat sandar kapal di dermaga, terdapat potensi penerimaan negara apabila eks KRI dijual," katanya.

Baca juga: DPR setujui penjualan kapal perang bekas KRI Teluk Sampit

Baca juga: TNI AL terjunkan 5 KRI untuk kawal perhelatan MotoGP 2022

Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.