Massa geruduk Kantor Pengadilan dan Bupati Siak, ini tuntutannya

id Demonstrasi, Siak, PN Siak, Kantor pengadilan, Bupati, PT DSI

Massa geruduk Kantor Pengadilan dan Bupati Siak, ini tuntutannya

Salah seorang masyarakat ketika demonstrasi di depan PN Siak (ANTARA/tangkapan layar)

Siak (ANTARA) - Ratusan orang dari Aliansi Masyarakat Kabupaten Siak, Mahasiswa Universitas Lancang Kuning, dan Ikatan Pemuda Karya Riau serta Lembaga Swadaya Masyarakat Perisai melakukan aksi demonstrasi di Kantor Pengadilan Negeri Siak dan Kantor Bupati Siak, Kamis.

Demonstrasi tersebut dimulai dengan jalan bersama dari Kantor Dinas Perhubungan Siak menuju PN. Sampai di lokasi, massa langsung bergerak menggoyang pagar hingga ada yang memanjat namun kemudian bisa diredakan.

Dalam pernyataan sikapnya, massa meminta permohonan eksekusi yang dilakukan PT Duta Swakarya Indah terhadap lahan masyarakat yang dikelola PT Karya Dayun dibatalkan. Terlebih lagi, mantan Ketua PN Siak Rozza El Afrina mengeluarkan surat perintah eksekusi padahal yang bersangkutan sudah pindah tugas ke PN Sukoharjo.

Maka dari itu, massa meminta Mahkamah Agung memberikan teguran, sanksi, dan demosi kepada Rossa El Afrina. Selain itu, massa meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera mencabut Surat Keputusan Izin Pelepasan Kawasan Hutan nomor 17/Kpts-II/1998 PT DSI.

Kemudian kepada Bupati Siak, Alfedri massa meminta mencabut SK Izin Lokasi dan Izin Usaha Perkebunan PT DSI. Dalam aksi tersebut ikut masyarakat Kecamatan Mempura, Dayun, dan Kotogasib.

"Sudah 20 tahun pak, PT DSI tak bayar pajak, kami saja Honda kami tak bayar pajak ditangkap polisi. Ini perusahaan dibiarkan saja," kata seorang Perwakilan Aliansi Masyarakat Kabupaten Siak, Arkadius.

Menanggapi tuntutan massa, Wakil Ketua PN Siak, Christo Evert Natanael Sitorus mengatakan akan berkoordinasi dulu dengan pimpinan. "Hanya itu yang bisa kami sampaikan, terimakasih," ujarnya.

Mendengar jawaban tersebut, massa kecewa dan lanjut bergerak untuk demonstrasi di Kantor Bupati Siak. Massa lebih fokus meminta izin lokasi dan IUP PT DSI untuk dicabut dan segera mengusir perusahaan itu dari Kabupaten Siak.

Ketua LSM Perisai, Sunardi di depan pagar Kantor Bupati Siak menyampaikan salah satu contoh masyarakat yang dizalimi PT DSI, yakni Koperasi Sengkemang Jaya, Kecamatan Kotogasib yang diambil lahannya 3.000 ha.

"Maka kami mohon dengan hormat bupati yang menjabat saat ini untuk dapat memfasilitasi agar hak-hak dari Koperasi Sengkemang Jaya dapat dikembalikan secara utuh," ujarnya.

Aksi demo massa disambut Asisten I Setdakab Siak, Fauzi Asni karena Bupati dan Sekda sudah dua hari melaksanakan perjalanan dinas ke Yogyakarta. Sedangkan wakil bupati ke Pekanbaru pertemuan dengan menteri.

"Bupati saking sayangnya mendengar jeritan rakyat mengutus kami Asisten I dan III untuk menemui masyarakat,. Buatlah surat kepada Bapak Bupati, nanti akan saya sampaikan," ungkapnya.

Jawaban dari asisten I tersebut membuat massa kecewa dan menudingnya berbohong. Massa berteriak ingin sekali bertemu bupati namun keinginan tersebut tak terwujud hingga akhirnya aksi selesai.