Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk tidak mematikan usaha warga desa setempat.
"Saya sudah tegaskan BUMDes tidak boleh buka unit usaha yang bisa matikan usaha miliki warga," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menyampaikan, salah satu tujuan dibentuknya BUMDes adalah untuk menyejahterakan masyarakat desa. Filosofi ini mengharuskan keberadaan BUMDes mampu mengonsolidasikan unit-unit usaha yang ada di desa agar semakin kuat dan menghidupkan usaha masyarakat.
"Ini yang harus kita berikan pemahaman kepada kepala desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) termasuk pemahaman jika BUMDes tidak harus memberi kontribusi untuk Pendapatan Asli Desa (PADes)," tuturnya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Penguatan BUMDes dan Percepatan Pembentukan BUMDes Bersama Pengelola DBM eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Tahun 2022.
Ia menjelaskan, peran utama BUMDes yakni harus mampu mengonsolidasi semua unit usaha masyarakat di desa untuk mampu tumbuh bersama. Jika PADes bisa bertambah karena keuntungan dari BUMDes, hal itu merupakan bonus.
Namun, kata dia, keberadaan BUMDes harus mendahulukan kepentingan masyarakat desa, seperti pendampingan usaha warga dari proses produksi hingga pemasaran.
Ia menambahkan, keberadaan BUMDes harus dijaga agar tidak sampai melahirkan masalah baru bagi pengembangan ekonomi masyarakat desa.
Sementara itu, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Kemendes PDTT Harlina Sulistyorini menyampaikan dari 39.854 BUMDes, 29.043 BUMDes diantaranya telah mendaftarkan nama ke Kemendes PDTT, dan telah mendaftarkan badan hukum ke Kemenkumham 10.811 unit BUMDes.
Dari 1.896 BUMDes Bersama, sebanyak 1.805 telah mendaftar nama ke Kemendes PDTT dan telah mendaftar Badan Hukum sebanyak 91 unit.
Sementara itu, dari BUMDes Lembaga Keuangan Desa (LKD) sebanyak 496, sebanyak 307 telah mendaftar nama dan 189 unit telah mendaftar ke Kemenkumham
Baca juga: Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar sosialisasikan prioritas Dana Desa 2021
Berita Lainnya
UNIFIL berduka atas tewasnya petugas penjaga perdamaian akibat tabrakan di Lebanon
16 November 2024 16:25 WIB
Indonesia mulai integrasikan bioenergi dan CCS guna kurangi emisi karbon
16 November 2024 16:10 WIB
Presiden China Xi Jinping ajak anggota APEC promosikan ekonomi inklusif
16 November 2024 15:57 WIB
Mike Tyson kalah dari Paul Jake dalam pertarungan selama delapan ronde
16 November 2024 15:49 WIB
BPBD DKI sebut genangan banjir rob di Jakarta Utara mulai berangsur turun
16 November 2024 15:25 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani lelang 1 ton sapi untuk disumbangkan korban Gunung Lewotobi
16 November 2024 15:10 WIB
Presiden Prabowo: APEC harus jadi model solidaritas dan kolaborasi Asia Pasifik
16 November 2024 14:49 WIB
Nelayan di Flores Timur NTT mulai lakukan aktivitas memancing
16 November 2024 14:01 WIB