Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menjamin kamtibmas di wilayah kabupaten Manokwari kondusif pascaaksi protes dugaan ujaran kebencian di media sosial yang menyinggung salah satu suku pribumi Papua Barat.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi di Manokwari, Senin, mengatakan bahwa hingga malam ini Manokwari terpantau kondusif, Polisi sedang melakukan pencarian terduga pelaku penyebar ujaran kebencian di media sosial.
"Sampai malam ini Manokwari kondusif, kami imbau warga tetap tenang, tidak mudah terprovokasi karena masalah tersebut sudah ditangani Polres Manokwari," ujarnya.
Iamengajak para kepalasuku asli Papua dan Nusantara bersama wargaagar lebih bijak dan tidak mudah percaya terhadap setiap informasi di media sosial sebelum mengetahui kebenaran informasi tersebut.
"Tidak semua informasi di media sosial dapat dipercaya, apalagi yang bersifat ujaran kebencian, jangan ditelan mentah-mentah karena dapat memicu amarah dan merusak kerukunan yang ada di tanah Papua Barat ini," ujar dia.
Ia mengakui bahwa saat ini Polres Manokwari sudah menerima laporan dan sedang mendalami dugaan ujaran kebencian tersebut.
"Laporan polisi sudah diterima Polres Manokwari, sampai saat ini sudah beberapa saksi diambil keterangan. Mari kita menahan diri dan menyerahkan kasus dugaan ujaran kebencian ini kepada kepolisian," ucapnya.
Hasil penyelidikan sementara, kata Adam Erwindi, diketahui bahwa nama asli dari pemilik akun media sosial Facebook terduga penyebar ujaran kebencian adalah M.H yang saat ini tidak lagi berdomisili di Kabupaten Manokwari.
"Keluarga terduga pelaku sudah dimintai keterangan, dan yang bersangkutan saat ini berada di Kabupaten Waropen Papuasehingga Kapolres Manokwari sudah berkoordinasi dengan Polres Waropen untuk menyelidiki keberadaannya," ujar dia.
Diamengajak semua elemen dan tokoh masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Papua Barat, jangan mau diadu domba oleh orangyang tidak bertanggung jawab.
"Serahkan permasalahan ini kepada pihak kepolisian agar tidak ada pihaklain yg menggunakan situasi ini untuk membuat rusuh di tanah Papua Barat, khususnya wilayah Manokwari," ujarnya.
Berita Lainnya
Polri tangkap tujuh buronan kasus pembakaran di Kramomongga Fakfak
10 September 2023 9:55 WIB
Pakar nilai meraknya ujaran kebencian-hoaks disebabkan kurangnya literasi digital
12 August 2023 14:26 WIB
Ponsel Huawei P50 Pro dan Pocket resmi meluncur di Eropa
26 January 2022 14:50 WIB
Bamus Betawi ajak masyarakat kawal proses hukum FerdinandHutahaean terkait dugaan kasus ujaran kebencian
14 January 2022 7:24 WIB
Terbaru, polisi sita sejumlah barang bukti terkait kasus Bahar Smith
01 January 2022 12:20 WIB
Sebar ujaran kebencian, Ketua LSM di Aceh Barat jadi tersangka
25 April 2020 23:08 WIB
Polisi jadikan Dandhy tersangka dugaan ujaran kebencian lewat cuitan twitter memprovokasi isu Papua
27 September 2019 11:22 WIB
Polres Dumai tahan penyebar ujaran kebencian
28 May 2019 14:20 WIB