Karantina Dumai Musnahkan 174 Ton Bawang Seludupan

id karantina dumai, musnahkan 174, ton bawang seludupan

Karantina Dumai Musnahkan 174 Ton Bawang Seludupan

Dumai, (Antarariau.com) - Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Riau Wilayah Kerja Dumai memusnahkan sebanyak 174 ton bawang selundupan di lokasi Gudang Singa Asia, Kecamatan Bukit Kapur, Jumat yang merupakan hasil razia aparat hukum di wilayah itu.

Pemusnahan dengan cara dibakar ini dihadiri banyak pihak, yaitu perwakilan Kodim 0303 Dumai, Bea Cukai, Lanal, Kepolisian, Disperindag dan aparatur di Pemerintahan Kecamatan Bukit Kapur.

Kepala Balai Karantina Dumai, Dwi Agus Sudaryanto mengatakan, kegiatan pemusnahan bawang merupakan intruksi undang-undang yang harus dilaksanakan karena Dumai bukan pintu masuk untuk impor bawang dari luar negeri.

Selain itu, dalam rangka menyelamatkan hasil produk pertanian lokal dan melindungi konsumen dari bawang impor ilegal yang belum memiliki sertifikat kesehatan.

Ratusan ton bawang merah, putih dan bombay ini merupakan barang bukti hasil tangkapan dari berbagai instansi hukum terkait yang ada, diantaranya, pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai, Bea Cukai dan Kepolisian.

"Hasil penangkapan pihak Lanal, Bea Cukai dan Kepolisian Dumai serta Kapolsek Mandau Polres Bengkalis beberapa waktu lalu, jumlah bawang sebanyak 174 ton akhirnya dimusnahkan," kata Dwi.

Ia menjelaskan langkah pemusnahan bawang berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 43/Permentan/OT.140/6/2012 tentang tindakan karantina tumbuhan untuk pemasukan sayuran umbi lapis segar dalam wilayah NKRI.

Disamping itu, berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan yang menyatakan, pelabuhan Dumai bukan pintu masuk bagi pemasukkan bawang impor dari luar negeri.

Pelaksanaan pemusnahan bawang ilegal dilakukan pihak Karantina di lokasi yang jauh dengan pemukiman masyarakat untuk menghindari terjadinya kerumunan warga yang ingin menyaksikan kegiatan pembakaran.