Wan Abubakar: Kader PPP Akan Dukung Saya

id wan abubakar, kader ppp, akan dukung saya

Wan Abubakar: Kader PPP Akan Dukung Saya

Pekanbaru, (antarariau.com) - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga mantan Gubernur Riau Wan Abubakar merasa yakin keputusannya untuk maju dari jalur independen pada Pilkada Riau 2013 akan mendapat dukungan suara dari kader partai berlambang Kabah itu.

"Banyak kader PPP akan dukung saya, karena banyak dari mereka tidak sesuai dengan pilihan calon yang didukung partai," kata Wan Abubakar pada deklarasi pasangan independen WIN (Wan Abubakar-Isjoni), di Pekanbaru, Rabu.

Wan Abubakar menggandeng Prof DR Isjoni, mantan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau, sebagai bakal calon wakil gubernur. Keduanya mengklaim sudah mengumpulkan 257 ribu dukungan dari 12 kabupaten/kota di Riau untuk maju sebagai calon independen pada Pilkada Riau yang akan digelar pada 4 September tahun ini.

Ia mengatakan dirinya masih menjadi kader PPP sekaligus anggota Komisi IV DPR RI. Selain itu, ia juga mengakui bahwa keputusan maju dari jalur nonpartai salah satunya akibat Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PPP tidak mendukungnya untuk maju sebagai calon gubernur, melainkan mendukung Azis Zainal yang menjadi ketua Dewan Perwakilan Wilayah PPP Riau.

"Karena tidak didukung partai, makanya saya pakai jalur independen," katanya.

Wan Abubakar mengatakan dirinya sudah menyurati DPP PPP mengenai rencananya maju sebagai calon independen.

"Tapi tidak ada respon dari mereka," ujarnya.

Meski sudah memastikan maju ke Pilkada Riau tanpa partai politik, ia mengatakan dirinya tidak ada kewajiban untuk mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.

"Saya hanya akan mengajukan cuti kalau sudah ditetapkan (KPU) sebagai calon gubernur," katanya.

Karir politik Wan Abubakar tercatat sempat menjadi Gubernur Riau dari 31 Juli hingga 21 November 2008. Sebelum menjadi Gubernur, Wan Abubakar merupakan wakil gubernur Riau. Wan Abubakar menjadi gubernur karena Rusli Zainal, gubernur sebelumnya, mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada untuk kedua kalinya.