Pemda Diminta Bantu Kebijakan Solar Non Subsidi

id pemda diminta, bantu kebijakan, solar non subsidi

Pekanbaru, (antarariau.com) - Asisten Customer Relation PT Pertamina Regional I Sumbagut, Sonny Mirath, mengatakan peran aktif pemerintah daerah (Pemda) sangat dibutuhkan dalam penerapan kebijakan pengetatan penggunaan bahan bakar minyak untuk industri.

"Pertamina berharap dinas terkait seperti perkebunan, pertambangan, kehutanan, dan perhubungan dapat menegaskan kepada industri-industri atau perusahaan-perusahaan pemilik truk tersebut untuk menggunakan solar nonsubsidi," kata Sonny Mirat kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu.

Kebijakan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri ESDM No. 1 tahun 2013, bahwa terhitung tanggal 1 Maret 2013, semua truk angkutan barang pertambangan, perkebunan, dan kehutanan dilarang mengisi solar subsidi. Khusus untuk Riau, lanjutnya, Pertamina telah menyediakan layanan solar nonsubsidi di 12 SPBU dan dua APMS.

Secara terpisah, Koordinator SPBU Hiswana Migas Riau, Irma Hafida Rachman mengatakan pengusaha SPBU di Riau mulai mempersiapkan tanki untuk BBM nonsubsidi.

Dari 175 SPBU yang ada di Riau, sudah lebih dari 50 persennya mempersiapkan tanki khusus BBM nonsubsidi dengan jenis solar," katanya.

Menurut dia, permasalahan yang kerap terjadi adalah miskomunikasi antara konsumen BBM nonsubsudi yang membeli BBM subsidi dengan operator di SPBU.

"Untuk itu perlu sosialisasi lebih agar pengaturan mobil yang bisa menggunakan BBM bersubsidi dan mana yang tidak," katanya.

Menurut dia, sosialisasi yang gencar dari Pertamina dan pemerintah sangat penting karena beberapa SPBU yang sudah mencoba untuk memulai menjual BBM nonsubsidi hingga kini angka penjualannya tidak maksimal.

"Ada salah satu anggota Hiswana Migas di Indragiri Hilir yang sudah menginvestasikan dananya sebesar Rp120 juta untuk tanki BBM nonsubsidi. Tapi sampai sekarang masih merugi," katanya.