Mobil mewah di Riau diimbau gunakan solar non subsidi

id Mobil mewah,Pertamina, solar kosong

Mobil mewah di Riau diimbau gunakan solar non subsidi

Antrian solar di SPBU Pekanbaru sering terjadi belakangan ini di Pekanbaru. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Beratnya tanggungan subsidi yang harus dibiayai negara apalagi di masa pandemi COVID-19, diharapkan mampu menggugah segelintir masyarakat mampu di Riau yang miliki kendaraan mewah agar tidak lagi menggunakan solar bersubsidi.

Apalagi memasuki aktifitas ekonomi mulai normal setelah PPKM Level2 berlaku di Riau, permintaan solar subsidi meningkat tajam dibandingkan waktu sebelumnya. Hal ini jelas menjadikan kuota penyaluran solar subsidi tiap harinya menjadi rebutan antara masyarakat yang berhak dengan kendaraan bermerek yang terbilang mampu dan berduit.

Karena itu PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat mampu pengguna kendaraan mesin diesel yang ada di Kota Pekanbaru untuk menggunakan bahan bakar jenis solar non subsidi yakni Dexlite dan juga Pertamina Dex.

"Himbauan kami agar masyarakat mampu bisa beralih ke produk BBM Dexlite dan Pertamina Dex sehingga kebutuhan biosolar sesuai peruntukan," kata Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumbagut, Taufikurachman di Pekanbaru, Jumat.

Taufikurachman mengatakan, untuk kendaraan angkutan umum, barang dan logistik dan kendaraan lainnya yang diatur pada lampiran Perpres 191/2014 merupakan konsumen yang berhak dapat solar bersubsidi. Sementara kendaraan pribadi terutama yang bermerek dan mewah dilayakkan menggunakan solar non subsidi sesuai komposisi mesinnya.

"Sehingga solar bisa disalurkan untuk provinsi Riau sampai 31 Desember 2021," kata Taufikurachman.

Distribusi solar setelah berjalan sejak awal tahun hingga Rabu (13/10/) kemarin, sisa kuota solar di Provinsi Riau hanya tinggal 168.142 Kilo Liter.

"Untuk tahun 2021 ini Riau mendapatkan kuota 776.860 kl. Realisasi 1 Januari hingga 13 Oktober itu sudah mencapai 608.718 kl. Jadi memang sekarang ini hanya tersisa 168.142 kl saja," katanya.

Dikatakan Taufik, kalau ini di paksakan maka tidak akan mencukupi hingga akhir tahun. Karena kuota solar BPH Migas tahun 2021 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jadi BBM bersubsidi tersebut dibagikan langsung kepada SPBU, bukan ke Kabupaten/Kota. Jadi untuk kuota, habisnya tentu akan bervariatif di masing-masing SPBU.

"Kalau kita hitung secara umum untuk provinsi Riau, ada kota kabupaten yang penyaluran solarnya hanya sampai minggu ke 1 Desember 2021, ada di minggu ke 2 Desember 2021 atau juga ada yang sampai minggu ke 4 Desember 2021. Jadi memang variatif, tergantung SPBU-nya," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, anteian kendaraan pengguna solar subsidi terus terjadi di Riau sepekan terakhir.

Area Sales Manager Pertamina Provinsi Riau, Wira Pratama mengatakan, untuk tahun ini kuota biosolar di Provinsi Riau berpotensi over hingga 7 persen.

Ia mengatakan hingga September kemarin, untuk wilayah Riau, penyaluran biosolar persentasenya sudah mencapai 77 persen.

"Di periode Oktober ini memang ada peningkatan bahkan potensi over di wilayah Riau untuk konsumsi biosolar ini," katanya.

Baca juga: Solar di Riau langka, ini langkah Pemprov

Ia menjelaskan jika tidak dilakukan penyesuaian penyaluran, maka bisa jadi penyaluran biosolar di wilayah Riau tidak sampai dengan 31 Desember.

"Bisa jadi beberapa kabupaten/kota di Minggu pertama Desember sudah selesai, atau minggu kedua, ketiga dan seterusnya," sebutnya.

Dalam rangka itulah, Pertamina menjelaskan kepada stakeholder untuk meminta dukungan untuk penambahan kuota untuk provinsi Riau.

"Karena memang beberapa bulan kemarin kita penyesuaian penyaluran itu berdasarkan kuota. Karena subsidi inikan harus sesuai kuota, tak boleh over kuota. Nah otoritas yang menaikkan kuota itukan di BPH Migas, momen inilah yang kami sampaikan kepada Pemprov dan juga Pemda bahwa untuk penambahan kuota itu otoritasnya bukan di kami. Pertamina hanya operator menyalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Jika ada potensi over, maka laporkan ke BPH Migas. Tujuannya agar biosolar bisa disalurkan di Provinsi Riau sampai 31 Desember 2021," tukasnya.