Solar Mulai Langka Di Pekanbaru

id solar mulai, langka di pekanbaru

Pekanbaru, (antarariau.com) - Sejumlah kendaraan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar kini mulai kesulitan karena di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pekanbaru mulai terjadi kelangkaan solar.

Dari pantauan Antara di Pekanbaru, Selasa, sejumlah lokasi SPBU seperti di Jalan Arifin Achmad dan Jalan Sudirman kehabisan BBM solar bersubsidi, sehingga terlihat antrean panjang.

Kendaraan bermotor seperti mobil pribadi dan mobil boks harus antre serta bersabar untuk mendapatkan jatah BBM bersubsidi jenis solar, sehingga terlihat berjubel mengular di SPBU.

"Kita tadi sudah keliling ke sejumlah SPBU, tapi rata-rata stok BBM solar sudah habis. Kami tidak tahu kenapa stok habis, apa mungkin keterlambatan distribusi dari Pertamina atau karena masalah lain," ujar supir mobil panther, Rony.

Satpam di SPBU Jalan Arifin Achmad Budi mengaku, kelangkaan BBM bersubsidi jenis solar mungkin disebabkan karena pembatasan solar yang mulai berlaku tanggal 1 Maret 2013.

"Mungkin ada rencana dari pemerintah dan Pertamina yang membatasi penjualan solar bersubsidi untuk kendaraan pertambangan, perkebunan dan kehutanan. Jadi masyarakat kurang tahu, akibatnya terjadi kepanikan," katanya.

Fuel Retail Marketing Region I Sales Area Riau Pertamina Fachrizal Imaduddin membantah, ada pembatasan untuk solar bersubsidi yang mulai dilakukan Pertamina.

Menurutnya, terjadi kelangkaan BBM bersubsidi solar karena adanya alokasi subsidi sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah untuk disalurkan di Riau.

"Kami mencoba melayani sesuai dengan penugasan dari pemerintah dan untuk yang nonsubsidi jumlah SPBU terdapat 129 unit dengan jumlah 'outlet' pertamax 59 unit dan solar nonsubsidi 10 unit," ujarnya.

Sebelumnya Permen ESDM Nomor 1 tahun 2013 menyatakan terhitung mulai 1 Februari 2013 melarangan penggunaan premium untuk kendaraan dinas instansi pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD yang berada di wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Dalam peraturan menteri ESDM tersebut, juga melarang penggunaan solar subsidi untuk mobil angkutan pertambangan, perkebunan dan kehutanan terhitung tanggal 1 Maret 2013.