BNK Kampar Temukan Pendidik Gunakan Sabu Sabu

id bnk kampar, temukan pendidik, gunakan sabu sabu

Bangkinang, (antarariau.com) - Aparat BNK Kabupaten Kampar dipimping Pelaksana Harian BNK, AKBP (Purn) Djanuarel menemukan seorang pendidik berinisial DW menggunakan narkoba jenis sabu-sabu setelah dilakukan tes urine terhadap pegawai di lingkup dinas pendidikan setempat.

“Hasil tes urine, yang bersangkutan dinyatakan positif memakai sabu-sabu dan diduuga telah lama sebagai pengguna,“ kata Djanuarel yang dalam razia itu turun bersama sekretaris BNK Rujisman, Kabid Rahman serta Yanti dan Indah .

Menurut pengakuan Dw ia baru tiga minggu sebagai pemakai.

Ia menyatakan hasil temuan itu akan diserahkan kepada Bupati Kampar dan Dinas Pendidikan, karena merekalah yang berhak melakukan sanksi.

Kegiatan razia narkoba itu dilakukan dalam rangka menyukseskan lima pilar pembangunan Pemkab Kampar terutama pilar pertama berupa pembinaan akhlak dan moral terhadap seluruh elemen masyarakat.

"Pemberantasan narkoba, tidak hanya dilakukan kepada pemuda, tetapi juga terhadap PNS dan juga tenaga pendidik, sebab narkoba di Kabupaten Kampar ini sudah sampai pada tahap sangat mengkhawatirkan," ujar mantan anggota DPRD Kampar dari TNI/Polri ini.

Ia menyebutkan pemberantasan narkoba di Kampar perlu dilakukan secara bersama-sama serta komitmen dari semua pejabat terkait dan perangkat pemerintah mulai tingkat Kabupaten sampai ke Camat, Kades, RT dan RW serta pemuda, aparat kepolisian dan TNI serta seluruh komponen masyarakat. “Perlu dirumuskan cara dalam menyatukan visi dan misi serta apa langkah yang tepat untuk membasmi narkoba ini,“ ujarnya.

Djanuarel menyebutkan bahwa BNK, tidak memiliki kewenangan menangkap, hanya melakukan sosialisasi, ceramah, kampanye anti narkoba, tindakan pencegahan dan penanganan melalui RSKO, atau panti rehab lainnya, sementara pihak kepolisian yang berhak melakukan penangkapan.