Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alais Kak Seto mengingatkan ada sanksi pidana terhadap pihak yang mengetahui terjadinya kekerasan terhadap anak tetapi tidak melapor kepada pihak berwajib.
"Amanat Undang-Undang Perlindungan Anak bahwa ada pasal yang mengatakan siapapun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak, diam saja, tidak berusaha bisa menolong atau minimal melapor itu juga terkena sanksi pidana," kata Seto Mulyadi dalam seminar daring bertema Chamber of Development #2: Protecting the Children for Our Future yang diselenggarakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia Chapter Universitas Indonesia (FPCI Chapter UI) di Jakarta, Sabtu.
Sosok yang karib disapa Kak Seto ini menambahkan pihaknya telah melakukan upaya untuk memberdayakan masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dengan membentuk Satgas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (Sparta) dan Tingkat Rukun Warga (Sparga).
"Namanya Rukun Tetangga, Rukun Warga, kadang-kadang nggak rukun, nggak peduli. Nah ini harus diberdayakan betul-betul," katanya.
Kak Seto berharap seluruh kabupaten/ kota di Indonesia dapat menerapkan hal ini.
Selain itu pihaknya juga meminta sekolah-sekolah untuk menerapkan isi Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dengan tidak menuntut anak didik menyelesaikan kurikulum di tengah terbatasnya pembelajaran tatap muka.
"Jangan sampai naik kelas tapi sakit jiwa, bermasalah, di rumah sakit jiwa dan sebagainya. Jangan," tegasnya.
Dia meminta agar kurikulum dalam pembelajaran daring disesuaikan dengan kemampuan dan lingkungan masing-masing anak.
"Kalau dia kaktus, mungkin ya dengan air sedikit cukup, tapi untuk bunga-bunga tertentu yang disiram dengan lebih banyak, diberi pupuk," katanya.
Kak Seto juga meminta orang tua untuk menyediakan lingkungan keluarga yang ramah terhadap anak dengan tidak menjadikan anak sebagai pelampiasan amarah orang tuanya.
Menurutnya, para orang tua perlu membentuk anak untuk mampu menjadi pemimpin di masa mendatang dan hal ini hanya bisa dilakukan dengna menyediakan lingkungan yang layak dan ramah anak.
"Ayolah kita sirami tanah tempat anak-anak, tempat bunga-bunga ini merekah, tanah tempat anak ini tumbuh dan berkembang karena mereka nanti akan menjadi pemimpin-pemimpin hebat di masa depan, hanya kalau lingkungannya adalah lingkungan yang layak anak dan ramah anak," katanya.
Berita Lainnya
Kak Seto jenguk bocah korban kekerasan seksual di Pekanbaru, ini katanya
17 January 2024 21:21 WIB
Idam Khalid Terpilih jadi Pengawas LPAI diketuai kak Seto
03 November 2021 16:04 WIB
Seto Mulyadi sebut kegiatan mendongeng ransang kreativitas dan kecerdasan anak
30 July 2021 16:45 WIB
Kak Seto Mulyadi akan jalani operasi kanker prostat
13 February 2021 12:33 WIB
Terkait hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual anak, ini pandangan kata Kak Seto Mulyadi
06 January 2021 9:58 WIB
Seto Mulyadi sebut saat pandemi COVID-19 jadi ajang orang tua temukan potensi anak
25 April 2020 12:21 WIB
Ini tanggapan Kak Seto Mulyadi soal kasus balita tanpa organ tubuh di Samarinda
17 February 2020 10:32 WIB
Seto Mulyadi: Tewasnya M. Zikli Sangat Tidak Manusiawi
31 January 2017 21:15 WIB