Ayoo buruan, segera manfaatkan, batas Penghapusan denda pajak tinggal 7 hari lagi

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, denda pajak

Ayoo buruan, segera manfaatkan, batas Penghapusan denda pajak tinggal 7 hari lagi

Kepala Jasa Raharja Cabang Riau, M Iqbal. (Foto:Antara/HO-Humas Jasa Raharja Riau).

Pekanbaru (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Riau terus mendorong masyarakat memanfaatkan kesempatan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 9 November 2021 karena kesempatan yang diberikan Pemprov Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Provinsi) Riau belum tentu ada setiap tahunnya.

"Segeralah manfaatkan layanan tersebut selagi masih berjalan atau waktu tersedia tinggal beberapa hari lagi," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Riau, M Iqbal di Pekanbaru, Selasa.

Menurut M Iqbal, kesempatan waktu menyegerakan pembayaran pajak ini untuk menghindari penumpukan massa jika membayar di penghujung waktu. Apalagi saat ini masih pandemi COVID-19 yang tetap adanya pembatasan saat beraktivitas melalui protokol kesehatan.

Ia mengatakan, Jasa Raharja juga terus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait program pemutihan yang kini masih berjalan, salah satunya dengan menggunakan SMS Blast serta menyebarkan sejumlah brosur ke tempat keramaian yang sering didatangi oleh masyarakat.

Upaya ini, katanya lagi, dilakukan untuk membantu Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Pendapat Daerah Provinsi Riau mencapai target yang telah ditetapkan dalam program pemutihan pajak tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Riau, Herman melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Sayoga, ‎mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi (denda) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sedangkan program pemutihan denda pajak kendaraan ini, kata Yoga lagi, tidak mesti ada setiap tahunnya.

"Karena itu kami mengimbau masyarakat agar bisa memanfaatkan momen penghapusan denda pajak ini sebaik mungkin. Masyarakat terbantu apalagi pandemi COVID-19 telah mengakibatkan banyak usaha ekonomi yang bangkrut yang juga menambah beban ekonomi masyarakat dan bersamaan harus membayar pajak kendaraan," katanya.