Jakarta (ANTARA) - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi menutup penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP per 31 Oktober 2021 dengan pencapaian sebesar 178.728 unit.
"Tahun ini merupakan capaian tertinggi sepanjang tahun penyaluran dana FLPP semenjak 2010. Tertinggi tidak hanya dari sisi penyaluran unit tetapi juga dari dana yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp19,1 triliun dalam waktu hanya 10 bulan," ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga: BNI gelar akad KPR secara massal bersama Perumnas
Arief menyampaikan apresiasi yang luar biasa kepada 41 bank pelaksana yang telah berkontribusi untuk menuntaskan target sesuai dengan komitmen yang ditetapkan.
“Sebanyak 38 bank pelaksana telah menyalurkan dana sebanyak 80 persen ke atas dari kuota yang diberikan. Ini kerja keras semua pihak, memanfaatkan waktu singkat untuk hasil optimal,” katanya.
Penyaluran dana FLPP tahun 2021 ini, ditutup tertinggi sepanjang sejarah penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 sebesar 178.728 unit senilai Rp19,57 triliun atau 113,48 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 157.500 unit.
Dengan demikian total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 mencapai 943.583 unit senilai Rp75,176 triliun (terdiri dari Rp60,255 triliun dana DIPA dan sisanya dana perguliran FLPP). Penyaluran dana FLPP tahun 2021 ini ditutup dengan capaian service level agreement (SLA) sebesar 100 persen dari 2.635 berkas yang seluruhnya diproses kurang dari 3 hari kerja dengan rata-rata SLA selama 9 jam/0,4 hari.
Baca juga: Kemenkeu beri pinjaman Rp650 miliar ke Perumnas untuk penyediaan satu juta rumah
Dana FLPP sepanjang tahun penyaluran tercatat tahun 2010 disalurkan sebanyak 7.958 unit, tahun 2011 sebanyak 109.593 unit, tahun 2012, tercatat disalurkan untuk 64.785 unit, tahun 2013 sebanyak 102.714 unit, tahun 2014 sebanyak 76.058 unit, tahun 2015 sebanyak 76.489 unit, tahun 2015, disalurkan untuk 58.469 unit, tahun 2017 disalurkan sebanyak 23.763 unit rumah, tahun 2018 disalurkan untuk 57.939 unit, tahun 2019 disalurkan sebanyak 77.835 unit, dan pada tahun 2020 lalu, disalurkan untuk 109.253 unit.
Kementerian PUPR resmi menutup penyaluran dana FLPP sesuai amanat dari Peraturan Menteri Keuangan No. 111 tahun 2021 tentang Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh Pemerintah pada 31 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.
Lebih lanjut ditegaskan oleh Arief, meskipun penyaluran dana FLPP di tahun 2021 telah tutup buku, pengembang, perbankan dan masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu risau, karena saat ini pemerintah masih menyediakan bantuan pembiayaan perumahan dengan skema lain hingga akhir tahun 2021, yaitu Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang dikelola oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR.
Baca juga: Perumnas Sanggup Bangun 33.500 Rumah Rakyat
Baca juga: Masyarakat Berharap Debat Pilpres Sentuh Masalah Perumahan Rakyat