Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Andi Putra bersama tujuh orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," ucap Ali.
Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti.
"KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan," ucap Firli.
Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Berita Lainnya
Hadiri rapat paripurna, Pjs Bupati Kuansing minta dukungan bangun daerah
20 November 2024 17:13 WIB
Malam puncak HKN, Pjs Bupati minta nakes tingkatkan pengetahuan
18 November 2024 14:43 WIB
Pjs Bupati Kuansing ajak sukseskan pilkada
17 November 2024 12:53 WIB
Pjs Bupati Kuansing lepas peserta family run 2024
16 November 2024 16:38 WIB
Pjs Bupati Kuansing apresiasi debat pilkada berjalan lancar
16 November 2024 11:10 WIB
Pjs Bupati motivasi siswa SMAN 1 Sentajo Raya semangat berprestasi
15 November 2024 10:37 WIB
Raih penghargaan PPID Utama se-Riau, Pjs Bupati Kuansing pesan pertahankan prestasi
14 November 2024 13:43 WIB
Pjs Bupati Kuansing buka pelaksanaan eazy passport
13 November 2024 12:35 WIB