Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Andi Putra bersama tujuh orang lainnya terkait dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan.
"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar delapan orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih memeriksa para pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Informasi yang kami peroleh terkait dengan dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," ucap Ali.
Perkembangan mengenai hasil operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, kata dia, akan diinformasikan lebih lanjut.
"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa tim KPK saat ini masih berada di lapangan dalam rangka pengumpulan bukti-bukti.
"KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan," ucap Firli.
Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Berita Lainnya
Lantik Penjabat Sekda Fahdiansyah, Bupati Kuansing : Tugasnya sangat berat
28 March 2024 13:37 WIB
Bupati Kuansing kumpulkan camat untuk tekan inflasi
25 March 2024 16:58 WIB
Warga desak Bupati Kuansing segera diperbaiki jalan rusak rawan kecelakaan
15 March 2024 16:46 WIB
Bupati Kuansing nyoblos di TPS 01 Inuman, ini pesannya
14 February 2024 13:44 WIB
Bupati Kuansing serahkan SK ribuan honorer
12 February 2024 15:41 WIB
Mantan Bupati Kuansing Andi Putra bebas bersyarat
17 January 2024 15:16 WIB
Bupati minta IBI Kuansing sukseskan program JAMELA
04 October 2023 14:41 WIB
Hadir di Festival Pacu Jalur, ini harapan Wabup Bengkalis
23 August 2023 20:51 WIB