Perlu Izin Pinjam Pakai Bangun Tol

id perlu izin pinjam pakai bangun tol

Pekanbaru (antarariau.com) - Pemerintah Provinsi Riau perlu mendapatkan izin pinjam pakai kepada Menteri Kehutanan untuk proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru - Dumai karena lahan tersebut sebagian berada di kawasan hutan.

"Agar tidak bermasalah belakangan, maka harus ada izin dari Menteri Kehutanan, karena proyek jalan tol itu sebagian lahannya adalah kawasan hutan," kata kepala Dinas Kehutanan Pemprov Riau, Zulkifli Yusuf di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, upaya itu harus ditempuh dengan cara mengirimkan surat kepada aparat Kementerian Kehutanan di Jakarta, supaya belakangan tidak menjadi kendala.

Pernyataan tersebut terkait, pemerintah pusat membangun jalan tol ruas Pekanbaru-Dumai sekitar 70 km, namun sebanyak 50 persen proyek ruas bebas hambatan itu diantaranya lahan hutan.

Sedangkan biaya untuk pembangunan proyek itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan tujuan untuk memperlancar arus transportasi orang dan barang.

Selama ini bila warga Kota Pekanbaru hendak ke Dumai atau sebaliknya harus melintasi jalan berliku dan banyak tanjakan dan kondisi sering rusak parah.

Penyebab kerusakan karena truk dengan tonase besar melintas pada ruas jalan itu sehingga kendaraan umum atau mobil pribadi mengalami kesulitan dan lama di perjalanan.

Untuk menempuh perjalanan sepanjang 170 km, maka pengendara mobil pribadi sekitar lima jam dan kendaraan umum mencapai tujuh jam.

Menurut dia, pihaknya membantu proyek percepatan pembangunan jalan tol itu agar lahan yang dilalui tidak mengalami masalah belakangan hari.

Namun untuk izin penggunaan kawasan hutan tentunya mengacu kepada UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan juga disebutkan tentang pengelolaannya.

Proyek jalan tol Pekanbaru - Dumai itu merupakan program nasional, maka pihaknya optimistis izin tersebut dapat direalisasikan demi memperlancar arus transportasi dan mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah. ***2***