Pekanbaru (antarariau.com) - Ribuan kendaraan travel liar di Kota Pekanbaru, Riau, masih beroperasi mengunakan nomor polisi plat hitam sehingga perlu ditertibkan.
"Masih ada ribuan kendaraan travel liar yang beroperasi, padahal sudah rutin dilakukan operasi penertiban," kata Kabid Pengawasan dan Pengendalian Disnas Perhubungan Pemkot Pekanbaru, Haris Rozie, Selasa.
Menurut dia, kendaraan travel liar yang terjaring itu pada umumnya jenis minibus untuk jurusan antarkota antar provinsi dan sopir tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Bus Payung Sekaki.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Organda Pekanbaru, bahwa terdapat sekitar 2.000 unit kendaraan travel yang belum mengurus perizinan ke instansi terkait.
Padahal pihak Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru sudah mematok terget bahwa mulai 1 Januari 2013, semua kendaraan travel harus mengunakan plat kuning, agar mudah membedakan kendaraan pribadi maupun umum..
Namun bila kendaraan travel itu masih mengunakan plat hitam, maka langsung ditindak dan diberikan sanksi karena pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan petugas kepolisian setempat.
Sedangkan kendaraan pribadi yang digunakan untuk travel itu melayani tujuan ke Bukittinggi, Payakumbuh, Batu Sangkar, Padang (Sumbar), ke Siak, Dumai, Bagansiapi-api maupun ke Rengat (Riau).
Dia mengatakan bahwa petugas hampir setiap hari melakukan operasi penertiban travel liar di kawasan Panam dan Tenayan Raya, perbatasan Kota Pekanbaru dengan Kampar, di Rumbai Pesisir, perbatasan dengan Kabupaten Siak.
Pada operasi penertiban itu, petugas menghentikan kendaraan jenis minibus yang dicurigai terutama penuh penumpang, setelah itu didata lalu sopir atau pemilik kendaraan disarankan untuk mengurus perizinan.
Walau begitu, razia kendaraan minibus itu kadang menimbulkan ketidaknyamanan bagi pemilik kendaraan minibus pribadi yang membawa keluarga karena tiba-tba mereka dicegat oleh petugas.
Dalam laporan Organda Pekanbaru, katanya, terdapat sebanyak 2.056 unit kendaraan travel yang liar dan masih beroperasi melayani penumpang ke luar kota.
Namun pengurus Organda memberikan rekomendasi menyangkut pengurusan izin agar kendaraan pribadi itu dijadikan mobil travel resmi. ***3***
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB