Kampar tetapkan tiga kecamatan sebagai Kawasan Peruntukan Industri

id kawasan industri kampar,industri kampar,kampar

Kampar tetapkan tiga kecamatan sebagai Kawasan Peruntukan Industri

Asisten II Setda Kabupaten Kampar Suhermi saat memimpin rapat. (ANTARA/dok)

Bangkinang Kota (ANTARA) - Pemkab Kampartelah menetapkan sebanyak tiga kecamatan untuk kawasan industri sesuaidalam rencana pembangunan daerah setempat pada tahun 2021.

Asisten II SetdaKabupaten Kampar Suhermi dalam rapat laporan final pembangunan Kawasan Peruntukan Industri dengan OPD terkait yang dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota (5/10), menjelaskan dari tiga kecamatan yang menjadi Kawasan Peruntukan Industri yang telah ditetapkan dalam RTRW RPJMD Kabupaten Kampar tersebut kurang lebih Hektar 5.861 hektar.

Jumlah tersebut meliputi wilayah yang ada di Kecamatan Tambang Desa Sei Pinang seluas lebih kurang 2.139 ha, Kecamatan Siak Hulu Lintas Timur seluas lebih kurang 1.833 ha, serta Kecamatan Tapung di sisi Garuda Sakti sisi timur lebih kurang 1.888 ha.

Sesuai dengan pada penggalan visi Kabupaten Kampar yakni "Terwujudnya Kabupaten Kampar sebagai wilayah Industri dan Pertanian", maka perlu percepatan pengembangan industri di Kabupaten Kampar.Dalam KPI sendiri juga harus dipersiapkan progres menuju kaplinganindustri dengan minimal memiliki 50 hektare lahan, boleh milik Pemda atau milik swasta.

Selain itu, sesuai juga dengan kajian Lembaga Penelitian UNRI, KPI sendiri memiliki beberapa kriteria seperti daya dukung lahan, harga lahan, pola guna lahan, ketersediaan lahan, apakah ada izin skala besar untuk perumahan di kawasan tersebut, atau lahan kawasan hutan. Sementara untuk Siak Hulu sendiri saat ini memiliki beberapa industri seperti industri makanan, minuman, pakaian jadi, kayu dan furnitur.

Baca juga: Seharusnya Bupati Kampar tinggal di Rumdin untuk layani masyarakat

Baca juga: Lima mobil dinas dikuasai Bupati Kampar, Pansus Aset : Untuk apa banyak-banyak?