Pekanbaru berhasil kutip pajak Rp394 miliar

id pajak, pendapatan

Pekanbaru berhasil kutip pajak Rp394 miliar

Ilustrasi pajak. ANTARA

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Riau berhasil kutip pajak sebesar Rp394 miliar hingga akhir Mei 2025.

Realisasi realisasi pendapatan pajak daerah Kota Pekanbaru ini mencapai 33 persen dari target tahunan yang dipatok untuk dikutip oleh Pemko setempat,demikian hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, di Pekanbaru, Selasa.

Dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan pendapatan pajak menembus angka Rp394 miliar ini suatu pencapaan yang baik tahun ini jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Kami melihat progres yang cukup baik dalam penerimaan pajak daerah tahun ini. Angkanya terus tumbuh," kata Alek sapaan akrab awak media.

Ia menjelaskan Pemko Pekanbaru sudah dipatok harus mampu mengutip pajak daerah sebesar Rp1,185 triliun dalam kurun Waktu satu tahun ini,dan dari total tersebut pihaknya sudah mampu merealisasikan 33 persen.

Dengan realisasi tersebut yang menggambarkan tren positif, dibandingkan periode yang sama tahun lalu, maka ia berharap akan tercapai sesuai target.

"Ini menjadi sinyal positif untuk pencapaian target," terangnya.

Menurut dia, guna mengejar sisa target Bapenda tak hanya mengandalkan sistem yang sudah berjalan. Inovasi terus dilakukan, salah satunya melalui program jemput bola bertajuk Lapak Darling atau Layanan Pajak Daerah Keliling.

Program ini menyasar langsung masyarakat di berbagai titik keramaian agar pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan cepat.

"Dengan Lapak Darling, kami hadir langsung di tengah masyarakat. Ini bagian dari strategi mendekatkan layanan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak," jelas Alek.

Melalui kombinasi sistem digital dan layanan lapangan, Alek menyebut pihaknya optimistis tren positif ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun.