Masa pandemi, Pemkab Siak justru bangun gedung senilai Rp2,4 miliar

id Prmkab siak, kabupaten siak, siak, pandrmi siak

Masa pandemi, Pemkab Siak justru bangun gedung senilai Rp2,4 miliar

Gedung depo yang dibangun DPK Siak senilai Rp2,4 miliar sedang dalam proses pembangunan. (ANTARA/Bayu Agustari Adha)

Siak (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Siak dalam membangun gedung dua lantai di bagian belakang Rumah Baca, Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Rempak senilai Rp2,4 miliar yang diusulkan dan dan bangun di masa pandemi COVID-19 ini.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Siak Muhammad Arifin, Jumat menjelaskan bangunan gedung tersebut untuk adalah depo arsip atau penyimpanan arsip. Detail Engineering Design (DED) gedung tersebut dibuat pada 2019 lalu dengan anggaran Rp 95 juta dan pada 2020 diusulkan dibangun tahun 2021.

“Anggaran pembangunan gedung ini Rp 2,4 miliar, konsultan Rp 200 juta, yang saat ini progresnya sudah mencapai 56 persen. Kita berharap pembangunan ini selesai pada November 2021,” kata Muhammad Arifin.

Menurut Muhammad Arifin, proses perencanaan dan pengadaan pembangunan ini tidak ada yang salah. Apalagi proses sejak awal hingga saat ini didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.

Dalam pekan depan, ia mengaku akan mendatangi Kantor Kejari Siak untuk melaporkan persentase progres pembangunan. Kegiatan ini dimenangkan oleh PT Deskrindo Riau Mandiri, konsultan pengawasnya CV Novianda Cemerlang dari Pekanbaru.

Menurut Arifin, meski pembangunan gedung ini pada masa pandemi COVID-19 namun tetap dianggap etis dan patut. Alasannya, keberfungsian gedung ini termasuk mendesak untuk penyelamatan arsip-arsip kerajaan serta arsip-arsip di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Siak.

“Penting sekali gedung ini kita bangun demi menyimpan arsip agar arsip tersebut terselamatkan. Anggaran pembangunan ini tentu saja tidak mengganggu anggaran COVID-19,” ucap Arifin.

Selain itu, Arifin juga mengungkapkan jika pembangunan ini selesai, maka Pemkab Siak yang pertama dan satu-satunya di Riau yang mempunyai depo arsip. Menjadi satu-satunya kabupaten pemilik depo arsip merupakan sebuah kebanggaan.

“Pemprov Riau saja belum mempunyai depo arsip. Pemprov akan membangun depo arsip nanti dari anggaran hibah dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” kata dia.

Arifin melanjutkan, pada APBD murni 2022 juga diusulkan untuk pengadaan mobiler gedung itu sekitar Rp 500 juta. Setelah mobiler terpenuhi barulah pihak DPK Siak mengakuisisi arsip kerajaan Siak dan arsip-arsip lainnya di lingkungan Pemkab Siak.