Siak (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Siak dalam membangun gedung dua lantai di bagian belakang Rumah Baca, Jalan Raja Kecik, Kelurahan Kampung Rempak senilai Rp2,4 miliar yang diusulkan dan dan bangun di masa pandemi COVID-19 ini.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Siak Muhammad Arifin, Jumat menjelaskan bangunan gedung tersebut untuk adalah depo arsip atau penyimpanan arsip. Detail Engineering Design (DED) gedung tersebut dibuat pada 2019 lalu dengan anggaran Rp 95 juta dan pada 2020 diusulkan dibangun tahun 2021.
“Anggaran pembangunan gedung ini Rp 2,4 miliar, konsultan Rp 200 juta, yang saat ini progresnya sudah mencapai 56 persen. Kita berharap pembangunan ini selesai pada November 2021,” kata Muhammad Arifin.
Menurut Muhammad Arifin, proses perencanaan dan pengadaan pembangunan ini tidak ada yang salah. Apalagi proses sejak awal hingga saat ini didampingi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak.
Dalam pekan depan, ia mengaku akan mendatangi Kantor Kejari Siak untuk melaporkan persentase progres pembangunan. Kegiatan ini dimenangkan oleh PT Deskrindo Riau Mandiri, konsultan pengawasnya CV Novianda Cemerlang dari Pekanbaru.
Menurut Arifin, meski pembangunan gedung ini pada masa pandemi COVID-19 namun tetap dianggap etis dan patut. Alasannya, keberfungsian gedung ini termasuk mendesak untuk penyelamatan arsip-arsip kerajaan serta arsip-arsip di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Siak.
“Penting sekali gedung ini kita bangun demi menyimpan arsip agar arsip tersebut terselamatkan. Anggaran pembangunan ini tentu saja tidak mengganggu anggaran COVID-19,” ucap Arifin.
Selain itu, Arifin juga mengungkapkan jika pembangunan ini selesai, maka Pemkab Siak yang pertama dan satu-satunya di Riau yang mempunyai depo arsip. Menjadi satu-satunya kabupaten pemilik depo arsip merupakan sebuah kebanggaan.
“Pemprov Riau saja belum mempunyai depo arsip. Pemprov akan membangun depo arsip nanti dari anggaran hibah dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” kata dia.
Arifin melanjutkan, pada APBD murni 2022 juga diusulkan untuk pengadaan mobiler gedung itu sekitar Rp 500 juta. Setelah mobiler terpenuhi barulah pihak DPK Siak mengakuisisi arsip kerajaan Siak dan arsip-arsip lainnya di lingkungan Pemkab Siak.
Berita Lainnya
Buruan daftar, Pemkab Siak buka beasiswa kuliah bagi yang kurang mampu
21 May 2021 13:45 WIB
KONI Siak cairkan bonus Rp300 juta kepada 109 atlet dan 24 pelatih
06 April 2024 9:46 WIB
Bupati Bengkalis harap pembangunan Jembatan Sumatera masuk program nasional
31 March 2024 19:24 WIB
Irjenad TNI AD tutup pelaksanaan TMMD di Siak, Bupati: semoga jadi motivasi
20 March 2024 20:52 WIB
Kabupaten Siak dapat 994 formasi PPPK dan CPNS tahun 2024 dari KemenPAN-RB
15 March 2024 18:55 WIB
Pemkab Siak dorong pengembangan batik motif Buah Durian di Kerinci Kanan
15 March 2024 0:14 WIB
Siak raih Piala Adipura untuk keenam kali berturut-turut
05 March 2024 20:17 WIB
Pemkab Siak terima DAK Sub Bidang KB sebesar Rp4,9 miliar dari BKKBN
21 February 2024 14:03 WIB