Kepala PLBN Entikong senut sekitar 100 PMI pulang dari Malaysia setiap hari

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, PLBN

Kepala PLBN Entikong senut sekitar 100 PMI pulang dari Malaysia setiap hari

Kepala PLBN Entikong, Viktorius. (ANTARA/Slamet Ardiansyah/am)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Viktorius mengatakan sekitar 100 orang pekerja migran Indonesia (PMI) di Sarawak Malaysia Timur, pulang ke Indonesia melalui pintu perbatasan negara tersebut dalam setiap harinya.

"Sekitar 30 hingga 100 orang, dan rata-rata PMI yang pulang ke Indonesia ini secara mandiri," kata Viktorius di Entikong, Sanggau, Senin.

Baca juga: KSP akan kawal pelaksanaan vaksinasi bagi calon pekerja migran Indonesia

Dia menambahkan, selain pulang secara mandiri, ada juga kepulangan para PMI itu yang difasilitasi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.

"Mereka itu biasanya merupakan PMI bermasalah dan dipulangkan dari Sarawak oleh KJRI melalui deportasi dan repatriasi," ujarnya.

Selain itu, Viktorius menambahkan, hingga saat ini masih ada 400 orang PMI yang berasal dari luar Kalbar dan wilayah Kalbar yang ditempatkan di penampungan sementara di Entikong, yakni Unit Latihan Kerja Industri, Asrama Karantina Kesehatan Entikong, dan Terminal Barang Internasional Entikong.

Baca juga: BP2MI fasilitasi calon pekerja migran untuk jalani vaksinasi COVID-19

"Dan dari tiga tempat penampungan itu, sebanyak 56 orang PMI dinyatakan positif COVID-19. Mereka ditampung di ULKI dan Asrama Karantina Kesehatan PLBN Entikong hingga dinyatakan negatif COVID-19," katanya.

Menurut Viktorius lagi, para pekerja migran dan siapa saja yang masuk melalui PLBN Entikong, sebelum pulang ke rumah masing-masing akan menjalani proses protokol kesehatan yang telah ditetapkan Satgas COVID-19.

"Sesampainya pekerja migran di PLBN mereka akan langsung ditangani oleh Tim Satgas COVID-19 dengan menjalani proses protokol kesehatan, seperti mencuci tangan, diukur suhu tubuh, menjalani rapid tes antigen dan PCR di Karantina Kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Pekerja migran Indonesia sudah boleh masuk ke Hong Kong

Dia menambahkan, semua yang masuk melalui PLBN Entikong juga harus menjalani proses protokol kesehatan dan menjalani karantina selama delapan hari. Kemudian bagi mereka yang positif COVID-19 akan menjalani karantina di penampungan khusus di ULKI dan Asrama Karantina Kesehatan PLBN Entikong.

"Setelah karantina delapan hari, bagi mereka yang pulang ke luar Kalbar bersama PMI yang berasal dari kabupaten di wilayah Kalbar (Mempawah, Kubu Raya, Kayong Utara, Ketapang dan Pontianak) yang sudah dinyatakan negatif COVID-19, akan langsung dibawa ke penampungan yang ada Pontianak. Setelah itu baru dipulangkan ke daerahnya masing-masing," katanya.

Baca juga: KJRI Kuching bantu pemulangan 10 pekerja migran Indonesia dalam kondisi khusus