Sembilan SMP negeri Pekanbaru mulai belajar tatap muka

id Sembilan sekolah,disdik pekanbaru,pekanbaru, sekolah pekanbaru

Sembilan SMP negeri Pekanbaru mulai belajar tatap muka

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas di Pekanbaru. (ANTARA/HO-Humas)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru melaporkan baru ada sembilan SMP Negeri setempat yang menggelar belajar tatap muka terbatas di hari pertama, Kamis (9/9).

"Kemarin sebelum sekolah dimulai seluruh ruangan SMPN yang melakukan belajar tatap muka, sudah terlebih dahulu disterilkan dengan disinfektan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Kamis.

Ismardi mengatakan, memang jauh hari sebelumnya sembilan SMPN ini sudah mengajukan permohonan belajar tatap muka. Setelah disurvei, sembilan SMP ini sudah sesuai standar protokol kesehatan dan mendapatkan rekomendasi dari Disdik

"Hari ini baru sembilan sekolah semuanya SMP negeri, yakni SMP Negeri 8, SMP Negeri 6, SMP Negeri 13, SMP Negeri 21, SMP Negeri 25, SMP Negeri 23, SMP Negeri 29, SMP Negeri 42, dan SMP Negeri 33," katanya.

Dikatakan dia, aktivitas belajar tatap muka di hari pertama dalam pantauan satgas COVID-19. Semua sekolah menjalankan sesuai protokol kesehatan.

Aktifitas ini lanjut dia, bisa dimulai di setiap sekolah setelah mendapat rekomendasi dari Disdik. Seluruh sekolah untuk mengajukan permohonan untuk memulai aktivitas belajar tatap muka.

"Siapa yang sudah kita rekomendasikan, silahkan buka. Mereka harus mendapat rekomendasi kita dulu," ungkapnya.

Baca juga: Sekolah tatap muka diberlakukan, Dewan ingatkan disiplin prokes

Sekolah swasta, lanjut Ismardi pada awal pekan depan juga sudah dapat memulai aktivitas belajar tatap muka, dengan syarat harus mematuhi aturan belajar tatap muka saat pandemi sesuai standar protokol kesehatan.

Disdik mengingatkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan mencegah interaksi mobilitas wajib di patuhi peserta didik dan para guru selama di lingkungan sekolah.

Ia berharap ketatnya prokes dalam belajar tatap muka tidak akan menimbulkan kluster baru penularan COVID-19.

"Kan seluruh kepala sekolah negeri sudah kita kumpulkan kemarin. Nanti kita kumpulkan lagi kepala sekolah yang swasta untuk kita berikan bimbingan," ungkapnya.

Adapun aturan belajar tatap muka saat pandemi ini diantaranya, kapasitas kelas hanya dapat diisi 50 persen dari total siswa. Siswa dapat belajar di sekolah 2-3 jam dalam sehari. Sementara untuk masuk sekolah hanya sebanyak dua kali dalam satu minggu.

"Semua sekolah juga harus menyiapkan penunjang fasilitas protokol kesehatan, seperti alat pencuci tangan, dan pengukur suhu tubuh," tukasnya.

Baca juga: Seluruh sekolah Pekanbaru mulai belajar tatap muka