Tiket PON, DPR Bungkam LSM Menggugat

id tiket pon, dpr bungkam, lsm menggugat

Pekanbaru, (antarariau) - Komisi X DPR RI yang dipimpin Utut Adianto enggan mengomentari soal pemberlakuan tiket saat pembukaan dan penutupan PON XVIII 2012 di Riau.

"Kalau soal itu saya tidak begitu faham. Maaf sekarang lagi ditunggu pesawat jadi harus buru-buru," kata Utut kepada wartawan yang menanyainya usai meninjau Media Center Utama PON Riau di gedung Perpustakaan Wilayah Soeman HS Pekanbaru, Selasa.

Penolakan mengomentari adanya biaya masuk acara seremoni PON Riau juga dilakukan anggota Komisi X DPR RI lainnya. "Itu urusannya panitia penyelengga," kata H Komar, anggota Komisi X DPR RI.

Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional XVIII/2012 sebelumnya menyatakan akan masih memberlakukan tiket atau biaya masuk saat acara penutupan 20 September di Stadion Utama Riau dengan alasan untuk jaminan keamanan Wakil Presiden RI Boediono yang dijadualkan kembali hadir.

"Pemberlakuan tiket ini harus dilakukan untuk memberikan kenyamanan dan kemanan bagi para tamu VIP khususnya Wakil Presiden RI," kata Ketua Harian PB PON Riau H Syamsurizal dalam jumpa pers di Media Center PON Riau di Pekanbaru.

Dia mengatakan, belajar dari sejumlah kegiatan sebelumnya termasuk Piala Asia U-22 dimana begitu membludaknya penonton di Stadion Utama Riau, maka pemberlakuan tiket ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi pembludakan itu.

Gugatan LSM Terkait Penjualan Tiket PON

Bebeda dengan Utut yang enggan berkomentar, sikap tegas justru ditunjukkan oleh Lembaga Hukum Advokasi Lumbung Informasi Rakyat (LHA LIRa) Riau yang telah menyiapkan 16 alat bukti terkait dugaan kasus korupsi penjualan tiket PON XVIII/2012.

"Ada sebanyak 16 alat bukti yang telah kami siapkan untuk melengkapi berkas laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Direktur LIRa, Desmaniar di Pekanbaru, Selasa.

Akta nominasi bukti-bukti laporan hukum masalah penjualan tiket PON XVIII di Riau salah satunya, kata dia, yakni tiket masuk acara pembukaan PON seharga Rp100.000 yang menjadi bukti bahwa tiket telah dipasarkan.

Kemudian kata dia, juga ada tiket masuk pembukaan PON seharga Rp250.000 yang juga telah dipasarkan sebelum 11 September.

"Selanjutnya juga ada sejumlah laporan publik baik lewat publikasi media maupun secara langsung," katanya.

Desmaniar mengatakan bahwa PON adalah hajatnya negara dan rakyat dimana kegiatan olahraga nasional penganggarannya lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun daerah (APBD).

"Semuanya merupakan penyelenggaranya adalah negara. Ada keuangan negara di dalamnya dan tak seharusnya diperlakukan tiket masuk," katanya.

Sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945, kata dia, disebutkan bahwa pajak apapun itu tetap harus diatur oleh aturan perundang-undangan dan peraturan daerah.

"Kami akan menyerahkan langsung ke KPK seluruh berkas temuan indikasi korupsi tiket PON Riau ini," katanya.

Sebelumnya Ketua Harian Panitia Besar PON Riau Syamsurizal menyatakan bahwa diberlakukannya tiket masuk acara pembukaan dan penutupan PON adalah untuk demi keamanan dan kenyamanan presiden dan wakil presiden.

"Kalau tidak diberlakukan tiket ini, maka dikhawatirkan pengunjung bisa-bisa membludak. Hal ini yang diantisipasi," katanya.

Hasil penjualan tiket pembukaan PON sebelumnya diakui Syamsurizal juga telah mencapai Rp1,6 miliar dimana sebagian untuk upah cetak tiket dan selebihnya akan dimasukkan ke kas daerah.

Sementara untuk pelaksanaan acara penutupan PON pada 20 September, Syamsurizal mengakui telah menyiapkan sebanyak lebih dari 15.000 tiket berbagai kelas, mulai dari harga Rp50.000 hingga Rp200.000.