PT UKM surati DPMPSP TK, ada apa?

id PT UKM janji tidak akan terbitkan pkb,Pt ukm kuansing, pt ukm

PT UKM surati DPMPSP TK, ada apa?

Pertemuan dengan pihak PT UKM. (ANTARA/Asripilyadi)

Teluk Kuantan (ANTARA) - PT Usaha Kita Bersama (UKM) telah menyurati Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPSP-TK) KabupatenKuantan Singingiuntuk menyatakan tidak akan membuat Perjanjian Kerja Baru (PKB) karena telah ada MoU dengan Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja- Niaga Bank Jasa Asuransi (NIBA).

Perjanjian kerja sama PT UKM dengan pimpinanFSB NIBA sudah berjalan lama dan berakhir pada 2023.

"Surat pemberitahuan tersebut tertanggal 18 Juli 2021, dibuat untuk mendapatkan kenyamanan dalam operasional perusahaan," kataManager PT UKM Hendro Martono di Teluk Kuantan, Rabu.

Penegasan itu, sesuai dengan surat yang ditujukan kepada DPMPST-TK. Secara lengkap isi suratnya menyatakan bahwa pihak manajemen PT UKMtidak akan mengeluarkan surat perjanjian kerja sama dengan pihak manapun.

Sementara Koordinator Wilayah DPC SPSI NIBA Panji, menambahkan, pertemuan yang difasilitasi oleh instansi terkait sangatlah tepat.

Prosesnya dihadiri banyak pihak terkait, dan hasilnya sesuai aturan.

"Akhirnya, semua menjadi terang, bahwa PUK FSP NIBAmasih bekerjasama dengan PT UKM," ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap tidak ada lagi yang berusaha mempermasalahkan sebab sudah sesuai aturan. Selain itu, Panji juga mengajak semua pihak untuk tetap menjalin hubungan baik.

Pada kesempatan lain, DPMPST-TK Kabupaten Kuantan Singingi saat diminta keterangannya melalui Kepala Bidang TK Aprimon mengatakan prosesnya berjalan baik, dan selanjutnya bisa dikonfirmasi dengan KepalaDinas.