Pekanbaru, (antarariau) - Pembebasan lahan untuk tol jalur Pekanbaru-Dumai, Riau, menghadapi kendala, yakni berada pada titik vital yang diantaranya adalah melintasi saluran listrik bertegangan tinggi serta melintasi rencana jalur kereta api.
"Ada beberapa kendala untuk pembebasan lahan tol Pekanbaru-Dumai. Selain melintasi saluran listrik bertegangan tinggi dan berada di jalur rencana kereta api, tapi juga harus menyeberangi sebuah danau," kata Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Emrizal Pakis per telepon kepada ANTARA di Pekanbaru, Rabu.
Namun berbagai kendala itu, kata dia, berlahan akan diselesaikan dengan berbagai upaya yang tentunya akan dibicarakan secara bersama.
Progres pembebasan lahan jalan tol Pekanbaru-Dumai sebelumnya juga menemukan kendala, tepatnya yakni yang berlokasi atau pada pelintasan Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.
"Masih mandek dan kemungkinan akan molor lagi. Hal ini akibatkan adanya kebijakan perubahan di tingkat provinsi Riau," kata Kepala Bagian Pertanahan pada Sekretariat Daerah Kota Dumai, Wan Fahrizal Noor.
Untuk memulai pelaksanaan pembebasan lahan, pihaknya sejauh ini masih menunggu petunjuk selanjutnya dari panitia pembebasan lahan di tingkat provinsi.
Pemerintah Dumai dalam mempersiapkan areal lahan yang akan dibebaskan tersebut sudah melaksanakan pendataan pemilik lahan yang terkena lintasan ruas jalan cepat Pekanbaru-Dumai tersebut.
Hasil pendataan panitia percepatan pembangunan jalan tol dari Provinsi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), lahan sepanjang 16,3 kilometer yang akan dibebaskan berpemilik 99 Kepala Keluarga.
Selain itu, demikian Fahrizal, ada sekitar 30 persennya yang merupakan lahan yang dikuasai PT RAPP dan ditambah areal perkebunan sawit.
Ia mengakui, rencana pembebasan lahan ini mengalami kemunduran waktu dari jadwal semula, yaitu di awal Januari 2012.
"Karena belum jelasnya petunjuk ini membuat kita belum menganggarkan dana APBD untuk pembebasan lahan. Artinya jika sudah ada kejelasan kebijakan, baru kita akan bekerja," katanya.