Dubai (ANTARA) - Otoritas Arab Saudi hanya akan mengizinkan warga yang sudah divaksin COVID-19 memasuki mal, menurut laporan stasiun TV pemerintah pada Minggu (13/6).
Berdasarkan keputusan Kementerian Perdagangan, aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Agustus.
Baca juga: COVID-19 di Siak bertambah 55 pasien sembuh
"Menerima sedikitnya satu dosis vaksin (COVID-19) akan menjadi salah satu syarat untuk mengunjungi fasilitas komersial," demikian dinyatakan kementerian.
Arab Saudi sejauh ini telah menyuntikkan 15,7 juta dosis vaksin COVID-19, cukup untuk memvaksinasi 23 persen dari populasi, menurut pelacak COVID-19 Reuters.
Sumber: Reuters
Baca juga: Belajar tatap muka di Dumai mulai Juli, guru wajib vaksin COVID-19
Baca juga: Polresta Pekanbaru gelar vaksin COVID-19 untuk 150 santri
Penerjemah: Asri Mayang Sari