London (ANTARA) - Inggris akan mengakui negara Palestina secara resmi akhir pekan ini setelah kunjungan kenegaraan Presiden AS Donald Trump berakhir, menurut laporan The i Paper pada Rabu yang mengutip sumber-sumber pemerintah.
Pada Juli, Perdana Menteri Keir Starmer menyatakan bahwa Inggris akan mengakui Palestina sebagai negara di Majelis Umum PBB di New York pada September, kecuali Israel mengambil "langkah-langkah substantif" untuk memperbaiki situasi kemanusiaan di Jalur Gaza dan menyepakati gencatan senjata.
Baca juga: Dewan GCC Kecam Agresi Israel, Sebut Serangan di Gaza sebagai Kejahatan Perang
Pengumuman itu ditunda hingga Trump meninggalkan Inggris karena dianggap berpotensi memperburuk ketegangan dengan Amerika Serikat karena Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyatakan dukungan kuat terhadap serangan darat Israel di Gaza, menurut laporan itu.
Juru bicara (jubir) Starmer menegaskan bahwa pengakuan Inggris itu adalah untuk menjaga keberlangsungan Solusi Dua Negara — sebuah kerangka kerja yang didukung komunitas internasional untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
"Memiliki negara yang berdaulat adalah hak yang tidak bisa dicabut dari rakyat Palestina, dan sangat penting untuk memastikan bahwa solusi dua negara tetap bisa diwujudkan," kata sang jubir.
Tahun lalu, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol mengikuti langkah 147 negara lain yang telah resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Baca juga: Genosida Israel Makin Mengerikan, Korban Jiwa Palestina Tembus 65 Ribu
Prancis juga berencana melakukan hal yang sama pada sidang Majelis Umum PBB, yang menjadikannya anggota G7 pertama yang mengambil langkah tersebut.
Sumber: Anadolu