Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan para obligor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif dan proaktif bisa masuk ranah hukum pidana.
“Kalau terjadi pembangkangan meskipun ini perdata, supaya ini diingat kalau disengaja, melanggar keperdataan, ini bisa saja nanti berbelok ke pidana,” katanya dalam Konferensi Pers usai Pelantikan Satgas BLBI di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Mahfud tegaskan aparat keamanan akan kejar terus KKB yang melakukan teror di Papua
Mahfud berharap obligor dan debitur kasus BLBI dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah yang menyangkut uang negara ini secara baik dengan pemerintah.
Mahfud menyatakan pemerintah akan sangat menyambut baik jika terdapat obligor atau debitur kasus BLBI yang proaktif yakni datang secara mandiri untuk menyelesaikan masalah baik menyerahkan barang, aset, maupun uang.
Ia menekankan para obligor dan debitur tidak akan bisa bersembunyi atau mangkir dari kasus ini mengingat pemerintah telah mengantongi daftar nama seluruh pihak yang terlibat.
“Jadi kami tahu anda pun tahu. Jangan, tidak usah saling membuka. Mari kooperatif saja. Kami akan bekerja ini untuk negara dan Anda harus bekerja juga untuk negara,” tegasnya.
Ia menjelaskan kasus yang masuk dalam hukum perdata ini dapat dialihkan ke hukum pidana karena para obligor dan debitur telah tahu bahwa mereka memiliki utang namun tidak mau mengakuinya.
Tak hanya itu, hukum pidana juga dapat dikenakan pada obligor dan debitur kasus BLBI yang dengan sengaja memberikan bukti palsu dan selalu mangkir dari panggilan.
“Ini suatu kerugian negara. Dia memperkaya diri sendiri atau orang lain,“ tegasnya.
Mahfud memastikan pemerintah bersama tim satuan tugas (satgas) BLBI akan terus melakukan penagihan kepada seluruh pihak yang terlibat.
Terlebih lagi, para obligor dan debitur kasus BLBI ini telah merugikan negara hingga mencapai sekitar Rp110,454 triliun.
“Pemerintah akan lakukan penagihan kepada semuanya yang jumlahnya kalau Menteri Keuangan katakan Rp110,454 triliun sekian ratus juta. Itu akan ditagih semuanya,” katanya.
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD bantah dirinya pernah sebut korupsi bisa dimaklumi
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD sebut tagihan utang BLBI capai Rp110 triliun lebih
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Berita Lainnya
Erick Thohir beberkan hasil transformasi sepak bola Indonesia ke FIFA
19 December 2024 13:18 WIB
Mendikdasmen dorong agar kegiatan pembelajaran tak terbatas di sekolah
19 December 2024 13:00 WIB
Saat Natal dan Tahun Baru, kelurahan-kecamatan di Jaksel diingatkan untuk gandeng aparat
19 December 2024 12:39 WIB
Presiden Prabowo bertemu PM Pakistan bahas kerja sama ekonomi dan perdagangan
19 December 2024 12:05 WIB
Warga Gaza dambakan perdamaian dan kehidupan normal
19 December 2024 12:00 WIB
Film "Perang Kota" akan jadi penutup festival film Rotterdam, Belanda ke-54
19 December 2024 11:38 WIB
Bandara Radin Inten perkirakan capai 95 ribu penumpang di libur akhir tahun
19 December 2024 11:29 WIB
Baznas dan Kemenag resmi luncurkan peta jalan zakat 2045
19 December 2024 11:20 WIB