BPJS Kesehatan pastikan layanan faskes JKN tetap optimal di situasi lebaran

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara,BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan pastikan layanan faskes JKN tetap optimal di situasi lebaran

Dokumen - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan Lily Kresnowati memantau pelayanan JKN-KIS di fasilitas kesehatan tingkat pertama di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/5/2021) (ANTARA/Devi Nindy)

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan Lily Kresnowati memastikan pelayanan JKN-KIS di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan optimal meskipun dalam situasi lebaran.

Lily dalam keterangannya di Jakarta Senin mengimbau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) agar kualitas layanan yang diberikan kepada peserta JKN-KIS tetap prima meskipun di tengah libur lebaran dan pandemi COVID-19.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan sebut program JKN-KIS sudah mencakup 82 persen penduduk Indonesia

“Peserta JKN-KIS dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar. Apabila FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut, maka peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP terdekat lain yang membuka pelayanan kesehatan. Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” kata Lily.

Guna memastikan hal tersebut, Lily terjun langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Puskesmas Kedungmundu dan RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang pada Rabu (12/5).

Pihaknya memastikan persiapan implementasi komitmen pelayanan khususnya di rumah sakit melalui, ketersediaan antrean elektronik dan ketersediaan display jumlah kamar.

Pada keadaaan kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS. Mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat Peserta JKN-KIS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Di Kota Semarang sendiri, pihak BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan FKTP dan rumah sakit mana saja yang buka selama libur lebaran. FKTP juga memberikan konsultasi sesuai keluhan peserta dan memberikan rekomendasi sesuai kebutuhan peserta.

Pelayanan kontak tidak langsung ini bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, telepon, berbagai platform pesan singkat seperti WhatsApp dan Telegram, serta melalui media telekonsultasi lainnya yang telah disiapkan oleh FKTP.

"Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," kata Lily.

Ia juga mengingatkan pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, Lily selalu mengingatkan para peserta JKN-KIS untuk taat dalam membayar iuran setiap bulan.

Baca juga: Ombudsman RI respons banyaknya keluhan soal BPJS Kesehatan

Baca juga: Banyak dikeluhkan masyarakat, DPRD Riau panggil BPJS Kesehatan

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan