Kei Kecil Maluku Kawasan Konservasi Baru

id kei kecil, maluku kawasan, konservasi baru

Pekanbaru, (antarariau) - Pemerintah menetapkan Kepulauan Kei Kecil, di Kabupaten Maluku Tenggara, sebagai kawasan konservasi baru, bagian dari Program "Marine Protected Areas Governance" (MPAG).

"Penetapan kawasan tersebut merupakan bagian dari program menuju tercapainya target pemerintah pada tahun 2020 seluas 20 juta hektare MPAG," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo dalam surat elektronik yang disampaikan Kapusdatin KKP Indra Sakti di Pekanbaru, Kamis.

Penetapan Pulau Kei Kecil itu merupakan bagian dari dukungan USAID pada Indonesia senada disampaikan oleh Wakil Administrator Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) Donald Steinberg.

"USAID akan terus mengalirkan dukungan kepada Indonesia khususnya di bidang kelautan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Maluku Tenggara Andreas Rentanubun menyambut baik atas terpilihnya Kei Kecil sebagai kawasan konservasi baru.

Andreas mengungkapkan sejak 1980 terumbu karang di Kepulauan Kei kecil telah dirusak berbagai penangkapan ikan dengan menggunakan potasium, bahkan sebagian masyarakat menggunakan bom dalam menangkap ikan di kawasan itu.

"Akibatnya, tidak hanya terumbu karangnya yang rusak, melainkan jutaan spesies biota laut yang unik bisa terancam akibat pemboman ikan ilegal itu," katanya.

Akan tetapi untuk mencegah dampaknya, kami telah merehabilitasi terumbu karang sebesar 40 persen yang telah dilakukan bersama LIPI.

Kawasan konservasi di Kei kecil, Kabupaten Maluku Tenggara seluas 150 ribu ha. Mudah-mudahan kedepannya kawasan konservasi tersebut dapat diperluas lagi.