Pemerintah segera ambil langkah terkait dengan pengelolaan TMII

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, TMII

Pemerintah segera ambil langkah terkait dengan pengelolaan TMII

Museum Penerangan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sepi dari aktivitas wisatawan, Jakarta, Selasa (13/10/2020). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) akan segera mengambil langkah-langkah yang sesuai peraturan perundangan yang berlaku terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara, antara lain Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto dalam keterangannya, Rabu, mengatakan pihaknya berupaya terus untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset milik negara, antara lain Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Baca juga: Wah, TMII alami lonjakan pengunjung di libur Hari Raya Nyepi

"Ini agar dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan negara," sebutnya.

Merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977, TMII merupakan milik Negara Republik Indonesia yang pengelolaannya dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita.

Lebih lanjut, Kemensetneg memperhatikan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan para pemangku kepentingan lainnya, di antaranya untuk segera menentukan kebijakan atas penggunaan/pemanfaatan TMII.

Kemudian memproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan manfaat optimal bagi negara.

"Untuk itu, Kemensetneg akan segera mengambil langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan terbaru," kata Eddy.

Baca juga: Pasien isolasi COVID-19 di TMII rayakan Natal secara daring, begini penjelasannya

Baca juga: Jelang PSBB total, TMII dikunjungi sebanyak 3.000 lebih wisatawan


Pewarta: Hanni Sofia