Komisi I DPR minta penjelasan TNI terkait potensi ancaman kedaulatan Indonesia

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antra, kedaulatan

Komisi I DPR minta penjelasan TNI terkait potensi ancaman kedaulatan Indonesia

Ilustrasi - cakupan Laut China Selatan. China secara sepihak mengklaim hampir seluruh perairan Laut China Selatan --yang berbatasan langsung dengan ZEE Indonesia dan perairan kedaulatan nasional-- sebagai perairan kedaulatan mereka berdasarkan pendekatan historis. Batas-batas klaim itu dinamakan "Nine Dashed Lines" yang koordinat persisnya tidak pernah mereka ungkap secara gamblang. (ANTARA/www,beforeitnews.com)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno, mengatakan, Komisi I DPR meminta penjelasan dari Badan Intelijen Strategis TNI terkait berbagai potensi ancaman kedaulatan Indonesia yang kemungkinan akan dihadapi.

"Ada beberapa hal yang kami pertanyakan terkait kondisi kesigapan dari TNI secara keseluruhan terhadap potensi ancaman-ancaman yang berasal dari mana saja," kata dia, di Jakarta, Senin.

Baca juga: China kirim pasukan lengkap ke dua wilayah Laut China Selatan dan Selat Taiwan

Hal itu dia katakan terkait hasil rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Kepala BAIS TNI, Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto, yang berlangsung secara tertutup di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.

Fikarno menilai potensi ancaman terhadap kedaulatan Indonesia, misalnya potensi konflik di Laut China Selatan, lalu kekacauan di Myanmar yang juga anggota ASEAN.

Menurut dia, terkait kondisi di Myanmar, perlu diantisipasi apakah konfliknya akan melebar atau tidak karena Indonesia harus mempersiapkan rencana matang apabila terjadi perang saudara di wilayah tersebut.

"Harus ada tindakan alternatif kalau terjadi hal buruh di sana (Myanmar) dan sikap pemerintah Indonesia untuk menangani hal tersebut," ujarnya.

Baca juga: Indonesia serukan semua pihak untuk hormati hukum internasional di LCS

Baca juga: Amerika Serikat kecam kegiatan militer udara China di Laut China Selatan


Pewarta: Imam Budilaksono