Pengelolaan Blok Rokan harus menguntungkan daerah penghasil

id Blok Rokan,Pertamina, dprd riau

Pengelolaan Blok Rokan harus menguntungkan daerah penghasil

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari di Pekanbaru, Senin (30/11/2020). (ANTARA/HO-DPRD Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah pusat mengisyaratkan akan memberikan kesempatan kepada Riau untuk mengelola 39 persen saham Blok Rokan di luar 10 persen Participating Interesting (PI) ke Pemprov Riau dan 51 persen saham milik Pertamina. Namun dalam realisasinya banyak pihak yang mempertanyakan kesiapan daerah untuk menangkap peluang tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari kepada ANTARA, Selasa, angkat bicara terkait transisi pengelolaan Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina pada Agustus ini.

Menyoal 39 persen saham Blok Rokan yang dikelola secara bisnis to bisnis (B to B), Karmila mengatakan secara aturan untuk perusahaan swasta maupun perusahaan daerah yang berkompeten, memiliki modal mumpuni dan pengalaman dalam mengelola usaha bidang migas. Peluang terbuka bagi siapapun, diutamakan kepada pengusaha-pengusaha lokal yang dapat mengelola bisnis ini secara profesional.

"Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk bisa diikutsertakan dalam pengelolaan Blok Rokan. Dilihat dari modal yang dimiliki, perusahaan yang mengelola usaha ini harus berkompeten, juga dipertimbangkan dari massa kerja dan pengalamannya. Pengelolaan ini kan dilakukan secara profesional agar mencapai tujuan bisnis yang menguntungkan," kata Karmila.

Karmila juga menanggapi terkait permintaan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melalui Badan Usaha Milik Adat (BUMA) untuk mengelola sisa saham Blok Rokan tersebut. Menurutnya, ada ketentuan yang harus dipenuhi oleh BUMA jika memang serius mengelola Blok Rokan.

"Kalau menyorot kondisi LAMR secara anggaran dasar kan belum ada jenis usaha untuk berbisnis. Di tahap sekarang, memang sudah ada masuk di prolegda untuk perubahan ranperda LAM-nya. Namun ini butuh proses, ada yang harus dilengkapi beberapa syarat dan ada kajiannya dulu. Kalau seandainya BUMA memiliki persyaratan sesuai dengan persyaratan dari Kementerian ESDM tersebut tentu terbuka kesempatan jika ingin terlibat dalam mengelola Blok Rokan," kata politisi Golkar ini.

Karmila mengatakan pihaknya di Komisi III DPRD Riau saat ini berfokus dalam kesiapan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau maupun BUMD kabupaten untuk dapat mengambil tempat dalam mengelola Blok Rokan dan Blok lainnya sesuai Wilayah Kerja (WK).

"Kita fokus kepada urusan yang wajib dulu seperti PI. Bagaimana BUMD provinsi dan kabupaten bisa memanfaatkan ini dengan sangat baik. Adanya transisi Blok Rokan ini baik itu PI maupun bisnis penunjang harus bisa ditangkap," sebut legislator asal Kabupaten Rokan Hilir ini.

"Jika PI ( Participating Interest) dapat terealisasi, akan ada dampaknya bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). BUMD juga harus ikut dalam berbagai macam bisnis penunjang. Contohnya seperti BUMD di Jabar, dari dana hasil PI tersebut, anak perusahaan dari BUMD mereka bisa membeli rig juga stabilizer untuk mensuplai listrik dari PLN ke Pertamina, sehingga BUMD mendapat profit yang besar, memberikan dividen ke pemprov dan banyak merekrut tenaga kerja," sambung dia.

Dia menambahkan pihaknya terus mengawal alih kelola Blok Rokan sehingga daerah penghasil diuntungkan dalam transisi tersebut.

Baca juga: Transisi pengelolaan Blok Rokan masuki tahap penyerahan data produksi

Baca juga: Optimalkan penerimaan pajak, Pemkab Rohul gandeng Kanwil DJP Riau

Baca juga: DPRD Riau minta dilibatkan di tim transisi Blok Rokan