Fraksi Partai Golkar tarik dukungan pembahasan revisi UU Pemilu

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Golkar

Fraksi Partai Golkar tarik dukungan pembahasan revisi UU Pemilu

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin. (ANTARA/Ikhwan Wahyudi/am.)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar DPR RI akan menarik diri atau menghentikan pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dia mengatakan Golkar juga mendukung pelaksanaan pilkada serentak secara nasional dilaksanakan pada tahun 2024 sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Baca juga: FPAN sarankan agar fraksi di DPR fokus tangani COVID-19 daripada bahas RUU Pemilu

"Usai melakukan konsolidasi dan menyerap aspirasi, Golkar lebih mengutamakan untuk menarik dan mengikuti amanah UU mengenai pilkada secara serentak dilaksanakan di tahun 2024. Itu untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang saat ini sedang melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi," kata Azis di Jakarta, Rabu.

Azis menilai saat ini lebih baik bangsa Indonesia mengutamakan masalah penyelesaian penyebaran COVID-19 dan pemulihan ekonomi.

Langkah itu menurut dia lebih baik dari pada harus "menguras keringat" membahas draf RUU Pemilu yang tentunya putusan MK memiliki kekuatan hukum tetap, final dan mengikat.

"Putusan MK sejak diucapkan memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak ada upaya hukum yang dapat di tempuh serta sifat final. Dalam Putusan MK mencakup pula kekuatan hukum mengikat atau 'final and binding'," ujarnya.

Baca juga: Ketua DPR Berharap Pembahasan RUU Pemilu Diselesaikan Lewat Musyawarah

Baca juga: Perlu menakar kemampuan petugas KPPS dalam pemilu borongan


Pewarta: Imam Budilaksono