Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengkaji pemanfaatan anjungan minyak lepas pantai yang sudah tidak digunakan lagi untuk produksi perikanan budidaya di Tanah Air.
"Beberapa aspek yang telah dikaji adalah aspek kebijakan, perhitungan biaya pembongkaran, dan feasibility study terutama untuk program Rig-to-Fish Farm," kata Kepala Pusat Riset Kelautan KKP I Nyoman Radiarta dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan beberkan upaya antisipasi ancaman kepunahan potensi kelautan
Berdasarkan data dari SKK Migas, disebutkan bahwa terdapat kurang lebih 600 anjungan migas lepas pantai yang tersebar di perairan Indonesia.
Dari angka tersebut, 18 persen sudah berumur antara 21-30 tahun dan 53 persen berumur di atas 30 tahun.
Jika ditotal, anjungan migas yang sudah berumur di atas 20 tahun adalah 71 persen atau sekitar 389. Anjungan-anjungan ini sudah mendekati masa akhir produksinya dan harus segera dilakukan perencanaan pembongkarannya.
Saat ini, tren yang sedang berkembang di industri ekstraktif migas di mana pemerintah bersama operator migas mendonasikan struktur bangunan lepas pantai untuk dimanfaatkan sebagai sarana budidaya perikanan lepas pantai, stasiun pemantauan laut, energi alternatif dari ombak/angin dan sinar matahari, pariwisata, dan terumbu karang buatan.
"Sejak 2017, KKP melalui Pusat Riset Kelautan, bekerja sama dengan Korea Maritime and Ocean University Consortium, untuk melakukan penelitian dan studi tentang pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai yang ditinggalkan untuk program terumbu karang," kata Nyoman.
Kemudian, lanjutnya, pada 2019, KKP dan KMOUC sepakat membentuk Korea - Indonesia Offshore Research Cooperation Center dengan fokus kerja sama pada isu yang berkaitan dengan kelautan dan perikanan, serta pembangunan kapasitas dan menjembatani platform untuk kerja sama sektor Industri Indonesia - Korsel.
Ia memaparkan, budidaya laut di anjungan migas pascaproduksi berpotensi untuk dikelola secara terintegrasi dan secara komprehensif serta berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan masyarakat dalam beberapa segmen kegiatan, antara lain produksi benih, kegiatan pembibitan, usaha penyiapan induk, pemeliharaan ikan, pakan, serta pengangkutan benih dan induk.
Dari perspektif perikanan, masih menurut dia, alternatif kegiatan yang paling menarik saat ini adalah mengubah struktur laut tersebut menjadi terumbu buatan atau program Rig-to-Reef (R2R) dan budidaya perikanan atau Rig-to-Fish Farm (R2F).
Pada tahun 2020 dan 2021 ini Pusat Riset Kelautan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan KKP, akan melakukan kajian pemanfaatan anjungan migas yang sudah tidak aktif di Blok Kangean (Jawa Timur) untuk budidaya perikanan lepas pantai.
Hal tersebut, lanjut Nyoman, sekaligus diproyeksikan untuk dimanfaatkan sebagai gudang pakan, ruang kontrol bagi budidaya cerdas, stasiun pengisian bahan bakar, sumber air bersih (desalinasi), cold storage, tambatan perahu yang memberikan perlindungan ketika cuaca buruk, serta layanan perizinan.
Baca juga: Mengantisipasi dampak pada masa musim paceklik ikan pada masa pandemi
Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan inisiasi kemitraan untuk perkuat pengelolaan wisata perairan
Pewarta: M Razi Rahman
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB