Wah, APBD 2021 Meranti hanya bisa bayar gaji dan listrik, ini alasannya

id Sekda meranti, apbd meranti, kepulauan meranti

Wah, APBD 2021 Meranti hanya bisa bayar gaji dan listrik, ini alasannya

Kantor Bupati Kepulauan Meranti. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 hanya bisa digunakan untuk membayar kebutuhan mendasar seperti gaji aparatur sipil negeri (ASN) dan honorer serta tagihan listrik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, DrKamsol mengungkapkan hal itu akibat terganjal Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang baru.

Sistem Kemendagri yang diterapkan itu menjadi salah satu kendalanya sebab sistem baru ini masih memerlukan waktu untuk penyesuaian dalam mengakses keuangan daerah.

"Karena masih perdana, sistem itu belum berjalan lancar. Dampaknya anggaran masih belum bisa diserap secara maksimal. Tentunya dengan begitu sejumlah kegiatan di OPD belum bisa berjalan dengan optimal," kata Sekda, Senin (24/1).

Dia menuturkan, keseluruhan APBD murni tahun 2021 sudah tidak ada persoalan. Namun ada penatausahaan di sistem baru yang disebut SIPD yang belum bisa dikerjakan.

"APBD kita tahun 2021 ini belum bisa dieksekusi. Jadi itulah kenapa kemarin ada kendala pada pembayaran gaji ASN dan honorer di bulan Januari. Untuk melakukan pembayaran itu kita terpaksa lakukan dengan cara manual sehingga baru bisa dibayarkan," terang Kamsol.

Mantan Kadis Pendidikan Provinsi Riau itu juga menyebutkan kegiatan yang sudah dianggarkan belum bisa dikerjakan. Namun secara substansi, APBD yang sudah disahkan itu sudah bisa digunakan.

Baca juga: Empat rumah di Kepulauan Meranti ludes terbakar

Apabila pengelolaan keuangan daerah menggunakan sistem baru bisa berjalan lancar, kata dia, program itu harus diakses dulu dan ada adminnya yang berada di pusat. Jika tidak, nomor daftar isian pelaksana anggaran (DIPA) dan rekening belanja tidak dapat diketahui.

"Jika diakses dari daerah akan mengalami kemacetan. Makanya kita akan melakukan pengajuan dalam cara manual dan itupun hanya untuk pembiayaan kebutuhan mendasar seperti gaji dan listrik, untuk fisik belum bisa digunakan," ungkapnya.

Pemkab Kepulauan Meranti juga sudah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait hal itu. Sehingga untuk sementara APBD Tahun 2021 Kepulauan Meranti akan dicairkan dengan menggunakan sistem yang lama.

"Kita sudah mendapatkan jawaban Kemendagri untuk menggunakan kembali dengan sistem yang lama. Mudah-mudahan untuk pembiayaan keseluruhannya bisa digunakan pada awal Februari mendatang," ujar Sekda.

Baca juga: Kepulauan Meranti akan menyusul tiga kabupaten yang sudah belajar tatap muka di Riau

Baca juga: Hanya dua desa di Meranti manfaatkan hutan produksi tetap