Banda Aceh (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di dua tempat di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan dengan ditangkapnya tiga orang tersebut, maka sudah lima orang terduga teroris ditangkap di wilayah hukum Polda Aceh.
Baca juga: Densus 88 tangkap dua teroris di Langsa
"Tiga terduga teroris tersebut ditangkap di kawasan jalan Blangbintang-Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh," kata Kombes Pol Winardy.
Ketiga terduga teroris tersebut yakni berinisial SA alias S, RA, dan UMM alias AA alias TA. Terduga SA alias S dan RA ditangkap di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu (20/1) pukul 19.45.
Sedangkan terduga UM alias AA alias TA ditangkap di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis (21/1) pukul 10.00 WIB
Selain menangkap tiga terduga teroris di Banda Aceh dan Aceh Besar,, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris lainnya di Kota Langsa, Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB.
Dua terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa yakni berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY, bekerja sebagai nelayan. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Kota Langsa.
Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.
Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.
Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.
"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Kombes Pol Winardy.
Kombes Pol Winardy menyebutkan kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya, kelima terduga teroris tersebut akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.
Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Pol Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.
"Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi, Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror Polri," kata Kombes Pol Winardy.
Baca juga: Gabungan Tim Densus 88 Mabes Polri gerebek rumah terduga teroris di Makassar
Baca juga: Densus 88 pindahkan 23 tersangka terduga teroris ke Mako Brimob Kelapa Dua
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Berita Lainnya
Konsumsi makanan kaya kandungan antioksidan baik untuk kesehatan reproduksi pria
18 April 2024 10:45 WIB
Kurs rupiah pada Kamis rebound karena aksi ambil untung (profit taking)
18 April 2024 10:37 WIB
Halal bi halal PTPN IV Regional III, Manajemen-karyawan komitmen perkuat sinergitas kinerja
18 April 2024 10:30 WIB
BMKG optimalkan seluruh teknologi mitigasi potensi tsunami erupsi Gunung Ruang
18 April 2024 10:24 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia diprediksi melemah terbatas seiring sentimen domestik dan global
18 April 2024 10:08 WIB
Kemenperin siapkan insentif impor amankan industri dari dampak geopolitik
18 April 2024 10:00 WIB
H+5 Lebaran, sebanyak 1,39 juta kendaraan telah kembali ke Jabotabek
17 April 2024 16:56 WIB
Kemhan umumkan pembelian dua unit kapal patroli lepas pantai buatan Italia
17 April 2024 16:51 WIB