Banda Aceh (ANTARA) - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dan mengamankan dua terduga teroris di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Langsa, Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol.Winardy di Banda Aceh, Jumat, mengatakan Densusmenangkap mereka di dua tempat terpisah pada hari Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB.
"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah. Kedua terduga berinisial SB alias AF dan MY," ungkap Kombes Pol.Winardy.
Winardy mengatakan bahwa terduga berinisial SB alias AF merupakan pegawai negeri sipil.
Terduga SB alias AF ditangkap di Gampong (Desa) Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.
Berikutnya, terduga pelaku berinisial MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan. Terduga MY ditangkap di Gampong Teungoh, Kecamatan, Langsa Kota.
Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Pol.Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.
"Waktu ini dapat diperpanjang 7 hari lagi. Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror," kata Winardy.
Baca juga: Kapolri beri penghargaan kepada anggota yang telah berhasil menangkap teroris
Baca juga: Gabungan Tim Densus 88 Mabes Polri gerebek rumah terduga teroris di Makassar
Berita Lainnya
Tim Densus 88 tangkap dua tersangka teroris di Palu dan Semarang
16 November 2023 13:40 WIB
Densus 88 Antiteros tangkap 18 tersangka teroris selama periode Oktober 2023
26 October 2023 15:29 WIB
Tim Densus 88 Antiteror Polri tangkap 3 tersangka teroris jaringan AD di NTB
20 October 2023 12:03 WIB
Kematian Bripda Ignatius karena pembunuhan berencana
29 July 2023 22:06 WIB
Tiga teroris di Lampung diringkus
20 November 2022 13:58 WIB
Densus 88 ciduk delapan terduga teroris kelompok Anshor Daulah di Dumai
17 September 2022 9:20 WIB
Densus 88 Polri dikabarkan tangkap sejumlah terduga teroris di Dumai
15 September 2022 14:15 WIB
Tim Densus 88 tangkap 5 tersangka teroris di Tangerang Selatan
06 April 2022 16:31 WIB