Jakarta (ANTARA) - Pengajuan banding atas kasus pencemaran nama baik terhadap tabloid The Sun oleh Johnny Depp telah ditolak, demikian dilansir Variety, Kamis.
Dalam putusan minggu lalu yang diumumkan pada hari Rabu (18/11), Hakim Andrew Nicol menolak permohonan aktor tersebut untuk naik banding, dengan alasan bahwa sang hakim tidak percaya itu jika hal tersebut dapat sukses.
Baca juga: Johnny Depp putuskan untuk mundur dari seri "Fantastic Beasts"
Awal bulan ini, hakim yang sama menjatuhkan hukuman terhadap Depp dalam kasus pencemaran nama baik terhadap News Group Newspapers atau penerbit The Sun, dan editor eksekutif tabloid Dan Wootton atas artikel tahun 2018 yang menuduh dia adalah "pemukul istri".
Setelah memeriksa 14 kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh Depp terhadap Amber Heard, hakim memutuskan bahwa 12 insiden memang terjadi.
Dalam putusan minggu lalu, hakim menulis, "Temuan fakta oleh pengadilan tingkat pertama jarang terjadi untuk digugat dalam banding. Bagaimanapun, saya tidak menganggap bahwa alasan banding yang diusulkan memiliki prospek keberhasilan yang masuk akal (dan itu juga terjadi karena alasan banding menunjukkan bahwa saya keliru dalam prinsip atau hukum) dan tidak ada yang lain. Alasan kuat mengapa izin untuk mengajukan banding harus diberikan."
Hakim Nicol juga memerintahkan Depp untuk membayar The Sun £ 520.000 (696.000 dolar AS) untuk tagihan hukumnya pada 7 Desember. Aktor tersebut selanjutnya juga harus membayar £ 108.235 (144.868) lagi sebelum 22 Januari.
Depp, yang terpaksa mengundurkan diri dari waralaba "Fantastic Beasts" tak lama setelah putusan 2 November, kini memiliki waktu hingga 7 Desember untuk membawa kasusnya langsung ke Pengadilan Banding dengan harapan dapat membatalkan putusan hakim.
Keputusan tersebut menyusul sidang tiga minggu pada bulan Juli di Pengadilan Kerajaan London, di mana tuduhan mengerikan dibuat oleh masing-masing pihak mengenai perseteruan antara bintang "Pirates of the Caribbean" dan mantan pasangannya, aktris "Aquaman" Amber Heard .
Baik Depp dan Heard menghadiri persidangan dan juga memberikan bukti. Saksi lainnya termasuk teman dari kedua aktor tersebut, dan mantan karyawan mereka. Berbagai pernyataan saksi yang panjang dan detil juga diserahkan, termasuk dari mantan pasangan Depp, Winona Ryder dan Vanessa Paradis.
Baca juga: Hari ini putusan sidang kasus pencemaran nama baik Johnny Depp
Baca juga: Johnny Depp minta tunda sidang demi syuting film "Fantastic Beasts 3"
Penerjemah: Maria Cicilia
Berita Lainnya
Mendagri nyatakan Pilkada Serentak 2024 tak dipercepat ke September
03 May 2024 10:52 WIB
HIPMI Jaya komitmen ciptakan ekosistem bisnis setelah ibu kota pindah ke IKN
03 May 2024 10:43 WIB
Menteri ATR/BPN AHY ingin jadikan Bali sebagai Pulau Lengkap
03 May 2024 10:34 WIB
Bantuan ke Gaza terhambat, Turki hentikan kegiatan perdagangan dengan Israel
03 May 2024 10:19 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno sebut semakin banyak wisatawan India tertarik menikah di Bali
03 May 2024 10:04 WIB
Bapanas minta Bulog perkuat cadangan pangan pemerintah di Sleman dari produksi dalam negeri
03 May 2024 9:59 WIB
Erick Thohir ajak masyarakat doakan Garuda Muda lolos ke Olimpiade Paris
02 May 2024 17:02 WIB
Warga Malaysia ini masuk Indonesia secara ilegal, ini yang dilakukan Kemenkumham Riau
02 May 2024 16:58 WIB