Fraksi Golkar dan Hanura soroti prioritas pembangunan Meranti

id Dprd kepulauan meranti, dprd meranti

Fraksi Golkar dan Hanura soroti prioritas pembangunan Meranti

Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Dedi Yuhara Lubis saat menyerahkan berkas pandangan umum fraksi Golkar dan Hanura kepada Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah yang disaksikan Sekda Kepulauan Meranti Kamsol. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Fraksi Partai Golkar plus HanuraDPRDKabupaten Kepulauan Meranti melalui juru bicara Dedi Yuhara Lubis mengemukakanpembangunan infrastruktur seperti jalan poros, jembatan dan lain-lain yang merupakan akses untuk membuka isolasi beberapa daerah itu perlu mendapat prioritas utama.

Terlebih untuk desa-desa tertentu yang terancam abrasi, perlu solusi agar masalah ini segera teratasi,kata anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti itu dalam Rapat Paripurna di Balai Sidang DPRD, Selasa (24/11).

Pemerataan pembangunan untuk masing-masing kecamatan agar memenuhi porsi dan sesuai prioritas serta kondisi daerah tersebut, dan jangan terkesan pembangunan hanya menumpuk di suatu daerah tertentu saja, lanjutnya.

Begitu juga anggaran untuk penyelesaian infrastruktur jalan yang telah dilaksanakan dan belum selesai harus tetap dianggarkan. Seperti pengerasan jalan desa Telesung, jalan Desa Selat Akar menuju Desa Bandul, jalan dari Semukut menuju Kuala Merbau dan lain-lain.

Dalam pandangan umum fraksi itu, juga diselipkan soal pembangunan gedung kantor Bupati dan kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Menurut dia mengingat kondisinya yang sudah tidak layak perlu dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2021 ini, "Kondisi kantor Bupati dan DPRD sudah tidak layak, perlu dibangun kantor yang representatif sebagai ikon daerah," ujarnya.

Di bidang kesehatan pula, sambung Dedi Yuhara, harus ada pengawasan yang ketat terhadap puskesmas terkait limbah medis. Juga menyangkut alat insinerator yang sesuai dengan spesifikasinya. Sedangkan di bidang pendidikan, pada situasi COVID-19 ini adalah kesulitan proses serta akses belajar mengajar di sekolah serta anggaran pendidikan khususnya sekolah keagamaan atau swasta yang mengalami kesulitan anggaran.

Tak hanya itu, masukan yang pernah ia sampaikan pada Sidang Paripurna APBD-P Tahun 2020 terkait perlunya membentuk UPT BPBD di setiap kecamatan dalam rangka untuk mengatasi musibah kebakaran.

Baca juga: Pengeluaran sertifikat tanah di Meranti terbentur aturan, ini yang dilakukan Sekda

"Kami memandang perlu penyediaan mobil damkar mini untuk sarana pemadam kebakaran di masing-masing kecamatan, mengingat banyaknya jalan atau gang kecil yang sulit dilalui mobil damkar besar," jelas dia.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Golkar Plus Hanura, Sekda Kepulauan Meranti, Dr Kamsol mengatakan prinsipnya pemda sangat setuju terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Namun, untuk Jalan Selat Akar menuju Bandul merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Riau, sehingga Pemkab Kepulauan Meranti hanya dapat berupaya dalam mengusulkan finalisasi pengerjaan jalan tersebut.

"Sementara untuk ruas lainnya yang merupakan kewenangan kabupaten, telah kamianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021," bebernya.

Terkait pembangunan gedung Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2021, katanya, belum dapat dianggarkan. Hal ini dikarenakan oleh masih terbatasnya tingkat kemampuan keuangan daerah.

Sedangkan untuk pemanfaatan insenerator belum bisa dioptimalkan sebagaimana mestinya akibat adanya kendala pada proses perizinan di tingkat Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, usaha untuk melakukan penanganan limbah medis dan B3 tetap dilakukan dengan cara melakukan dengan pihak ketiga yang sampai saat ini masih berlangsung.

Berkaitan dengan perhatian untuk pendidikan, sambung Kamsol, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk membantu sekolah-sekolah agama dan swasta tersebut pada APBD tahun anggaran 2021. Hal ini tentu saja disesuaikan dengan tingkat kemampuan keuangan daerah yang dimiliki.