Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan anugerah tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo menjadi penambah semangat yang memacu pengabdiannya untuk bangsa dan negara.
"Ini amanah yang harus saya sikapi dengan makin bersemangat mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Puan Maharani minta anggota DPR selalu transparan jalankan tugas
Hal itu dikatakan Puan usai upacara penganugerahan di Istana Negara, Jakarta, Rabu.
Menurut Puan, penganugerahan tanda kehormatan ini juga menjadi suntikan moral dalam memimpin DPR RI dan dirinya pun berterima kasih atas kepercayaan Presiden Joko Widodo yang menganugerahinya tanda kehormatan Bintang Mahaputera.
"Sehingga saya makin teguh memimpin DPR RI dengan semangat gotong royong dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya," kata Puan.
Penyematan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dilakukan Presiden Joko Widodo dalam prosesi acara yang berlangsung khidmat dan mematuhi protokol kesehatan. Seluruh penerima tanda kehormatan wajib membawa surat keterangan hasil tes usap dan mengenakan masker serta "face shield".
Seusai acara, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberi ucapan selamat kepada penerima tanda kehormatan. Dalam momentum itu, Puan menjadi penerima tanda kehormatan yang pertama menerima ucapan selamat dari Jokowi-Ma’ruf.
Puan yang saat ini menjabat Ketua DPR RI menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana atas jasa-jasanya sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan periode 2014-2019. Puan juga merupakan menteri koordinator termuda sepanjang sejarah kabinet pemerintahan Republik Indonesia.
Saat menjadi Menko PMK, Puan telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi yang terendah sepanjang sejarah Indonesia, sukses dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 dan Asian Paragames 2018, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) sehingga untuk pertama kalinya IPM Indonesia masuk kategori tinggi.
Puan juga mendapat rekor MURI sebagai perempuan pertama sekaligus termuda yang menjadi menteri koordinator.
Syarat khusus penerima anugerah Bintang Mahaputera adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.
Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Pemberiannya dapat dilakukan pada hari besar nasional atau pada hari ulang tahun masing-masing lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah nonkementerian.
Dalam Piagam Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo kepada Puan Maharani tertulis "sesuai dengan Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, sebagai penghargaan atas jasa-jasanya yang luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara".
Selain Puan, tanda kehormatan juga diberikan kepada beberapa tokoh, di antaranya Tjahjo Kumolo, Susi Pudjiastuti, Khofifah Indar Parawansa, Yasonna Laoly, dan Retno LP Marsudi.
Baca juga: Puan Maharani paparkan dukungan DPR terhadap penguatan sistem pertahanan
Baca juga: Puan Maharani: Jangan ada pihak dirugikan dari RUU Ciptaker
Pewarta : Imam Budilaksono
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB