DPRD Riau paripurnakan dana CSR

id dprd riau, paripurnakan dana csr

Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau menggelar rapat paripurna mendengarkan tanggapan masing-masing fraksi tentang rancangan pembentukan peraturan daerah terkait dana sosial perusahaan (CSR), Selasa.

Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Riau di Pekanbaru ini dipimpin Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau H Mambang Mit serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) setempat.

Dalam pidato uraian pendapat terkait CSR, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H Rusli Effendi melalui anggota fraksi, Zabarullah mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung pengalokasian dana CSR perusahaan untuk pendidikan mengingat pendidikan merupakan hal yang amat penting untuk memajukan generasi muda bangsa.

"Perusahaan juga diharapkan dapat memberikan kontribusi optimal terhadap daerah dimana beroperasinya sebuah perusahaan tersebut. Untuk itu, kami mendukung rancangan peraturan daerah mengenai CSR ini," katanya.

Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Indra Isnaini juga mendukung rencana pembentukan rancangan peraturan daerah (ranperda) mengenai CSR.

"Kami juga mengharapkan CSR bisa memantapkan penyaluran dana agar tepat guna sehingga dapat memberikan dampak positif bagi daerah dimana perusahan itu beroperasi," katanya.

Dalam uraian ranperda ini, kata dia, diharapkan juga ke depannya dana bantuan korban bencana alam, pendidikan kesehatan dan pelestarian alam dapat lebih optimal hingga manfaatnya bagi seluruh lini baik masyarakat dan daerah tempat beroperasinya perusahaan.

"Untuk itu, perda mengenai CSR ini sangatlah penting untuk segera disahkan sebagai landasan hukum untuk pijakan penyaluran dana sosial perusahaan baik swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ujarnya.

Sementara Fraksi Gabungan DPRD Riau melalui H Nurzaman juga mengharapkan penyaluran dana CSR ke depannya dengan dikawal ranperda dapat lebih menyejahteraan masyarakat.

"Apa yang diatur dalam perda ini juga diharapkan mampu berjalan dengan optimal dan ke depan jangan sampai bertentangan dengan peraturan atau undang-undang yang berlaku," katanya dalam penyampaian di hadapan hadirin.