Walikota Diminta Kurangi Polusi Udara

id walikota diminta kurangi polusi udara

Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, H Firdaus ST MT diminta mengurangi polusi udara di wilayahnya yang setiap tahun terus bertambah sehingga dikhawatirkan berdampak pada kesehatan manusia.

"Saya berpesan, untuk Wali Kota Pekanbaru yang sekarang, dapat kiranya memperbaiki sistem kelola dan penataan lingkungan guna mengatasi pencemaran udara akibat polusi yang ditimbulkan berbagai asap kendaraan dan kebakaran hutan atau lahan," kata pemerhati lingkungan dari Universitas Riau (UR), Tengku Ariful Amri di Pekanbaru, Senin.

Ariful yang juga menjabat sebagai Direktur Rona Lingkungan Hidup UR mengatakan, kebanyakan pemimpin kota-kota maju seperti Pekanbaru selalu menepikan upaya pelestarian lingkungan perkotaan.

"Padahal, jika kita memahami, lingkungan memiliki peranan yang sangat besar bagi keberlangsungan hidup menusia itu sendiri," katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa pengembangan kota-kota di Indonesia termasuk Riau dewasa ini terlihat semakin tidak menekankan pada identitas kota masa depan.

Kota, menurut Ariful, seolah hanya dikembangkan sebagai subjek pembangunan, bahkan juga seolah-olah hanya sebagai wadah atau tempat berkumpulnya banyak kegiatan tanpa menekankan pada arti tempat yang sebenarnya, yaitu tempat yang memiliki jiwa yang perlu pengelolaan secara baik, manusiawi dan beridentitas.

Sebab itu, demikian Ariful, sebagai benda hidup kota-kota di Indonesia harus dikembangkan secara lebih beridentitas demi masa depan bumi.

"Salah satunya, yakni dengan penataan yang mengedepankan azas lingkungan demi terciptanya suasana asri dan jauh dari bencana alam yang selama ini sering melanda berbagai penjuru Tanah Air termasuk Riau dan Kota Pekanbaru," kata Ariful.

Menurut Ariful juga pengurangan polusi atau pencemaran udara di Kota Pekanbaru dapat dilakukan dengan penghijauan atau penanaman pohon yang mampu menghasilkan oksigen.

"Selain itu, sebaiknya pemerintah juga membatasi mobilitas pasar kendaraan. Kalau bisa, satu keluarga itu hanya dibolehkan memiliki satu mobil dan satu sepeda motor. Dengan demikian, maka tingkat polusi udara juga akan berkurang," kata Ariful.