Bawaslu Bengkalis bongkar sejumlah alat peraga kampanye

id Pilkada Bengkalis,kpu bengkalis, pilkada bengkalis, bengkalis

Bawaslu Bengkalis bongkar sejumlah alat peraga kampanye

Bawaslu Bengkalis dan Sat Pol PP membongkar sejumlah alat peraga kampanye yng dipasang paslon di sejumlah titik di Kota Bengkalis. (ANTARA/dok)

Bengkalis (ANTARA) - Dalam menegakkan aturan dalam Pilkada Bengkalis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar sejumlah alat peraga yang dipasang paslon di sejumlah titik di kota Bengkalis.

Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin mengatakan, penertiban dilakukan karena memasuki jadwal kampanye dan alat peraga sosialisasi seharusnya dibongkar.

"Saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, kemarin kami sudah menyurati kepada tim Paslon agar segera membongkar alat peraga sosialisasinya. Dan kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkannya," ungkap Mukhlasin, Rabu (30/9).

Selain itu, Bawaslu mengingatkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye harus sesuai aturan yang ditetapkan KPU.

Baca juga: KPU tetapkan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis

"Dari pantauan, masih banyak alat peraga yang masih terpasang, sehingga harus dibongkar. Pemasangan alat peraga kampanye selanjutnya sesuai dengan aturan KPU nantinya," katanya lagi.

Sementara itu ditambahkan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Bantan, Ferizal, penertiban alat peraga sosialisasi dilakukan petugas gabungan

"Penertiban kita melibatkan petugas kepolisian, Satpol PP dan kegiatan pembongkaran sekitar pukul 08.30 WIB," ujarnya.

Baca juga: Empat calon serahkan surat pengunduran ke KPU Bengkalis