Bengkalis (ANTARA) - Dalam menegakkan aturan dalam Pilkada Bengkalis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar sejumlah alat peraga yang dipasang paslon di sejumlah titik di kota Bengkalis.
Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin mengatakan, penertiban dilakukan karena memasuki jadwal kampanye dan alat peraga sosialisasi seharusnya dibongkar.
"Saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, kemarin kami sudah menyurati kepada tim Paslon agar segera membongkar alat peraga sosialisasinya. Dan kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkannya," ungkap Mukhlasin, Rabu (30/9).
Selain itu, Bawaslu mengingatkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye harus sesuai aturan yang ditetapkan KPU.
Baca juga: KPU tetapkan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
"Dari pantauan, masih banyak alat peraga yang masih terpasang, sehingga harus dibongkar. Pemasangan alat peraga kampanye selanjutnya sesuai dengan aturan KPU nantinya," katanya lagi.
Sementara itu ditambahkan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Bantan, Ferizal, penertiban alat peraga sosialisasi dilakukan petugas gabungan
"Penertiban kita melibatkan petugas kepolisian, Satpol PP dan kegiatan pembongkaran sekitar pukul 08.30 WIB," ujarnya.
Baca juga: Empat calon serahkan surat pengunduran ke KPU Bengkalis
Berita Lainnya
PAN buka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Bengkalis Pilkada 2024
30 April 2024 16:26 WIB
Usung Kasmarni di Pilkada Bengkalis, PDI Perjuangan fokus penjaringan Wabup
24 April 2024 12:29 WIB
Kasmarni deklarasikan maju kembali
18 April 2024 19:16 WIB
Usai kalah di Pilkada Bengkalis, ini kabar terbaru mantan Ketua DPRD Riau
27 March 2021 20:24 WIB
GALERI - Prosesi pelantikan Kasmarni -Bagus Santoso sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
26 February 2021 22:08 WIB
Kasmarni serahkan bantuan kepada korban kebakaran
03 February 2021 21:39 WIB
DPRD Pelalawan kunker ke Bengkalis, ini yang dicari
29 January 2021 20:56 WIB
DPRD gelar paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
25 January 2021 20:13 WIB