Bengkalis (ANTARA) - Dalam menegakkan aturan dalam Pilkada Bengkalis, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar sejumlah alat peraga yang dipasang paslon di sejumlah titik di kota Bengkalis.
Ketua Bawaslu Bengkalis Mukhlasin mengatakan, penertiban dilakukan karena memasuki jadwal kampanye dan alat peraga sosialisasi seharusnya dibongkar.
"Saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, kemarin kami sudah menyurati kepada tim Paslon agar segera membongkar alat peraga sosialisasinya. Dan kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkannya," ungkap Mukhlasin, Rabu (30/9).
Selain itu, Bawaslu mengingatkan bahwa pemasangan alat peraga kampanye harus sesuai aturan yang ditetapkan KPU.
Baca juga: KPU tetapkan nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis
"Dari pantauan, masih banyak alat peraga yang masih terpasang, sehingga harus dibongkar. Pemasangan alat peraga kampanye selanjutnya sesuai dengan aturan KPU nantinya," katanya lagi.
Sementara itu ditambahkan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Bantan, Ferizal, penertiban alat peraga sosialisasi dilakukan petugas gabungan
"Penertiban kita melibatkan petugas kepolisian, Satpol PP dan kegiatan pembongkaran sekitar pukul 08.30 WIB," ujarnya.
Baca juga: Empat calon serahkan surat pengunduran ke KPU Bengkalis
Berita Lainnya
Polsek Mandau tingkatkan pengamanan setelah pilkada
15 December 2024 16:18 WIB
Pilkada 2024 usai, Polsek Siak Kecil tingkatkan sambang warga jaga kamtibmas
14 December 2024 14:51 WIB
Polsek Mandau sambangi warga imbau waspada hoaks pasca-Pilkada
13 December 2024 13:07 WIB
Polsek Siak Kecil gandeng Gen Z jaga keamanan pasca-Pilkada 2024
12 December 2024 15:12 WIB
Polsek Mandau intensif pantau kamtibmas pasca-Pilkada 2024
10 December 2024 10:35 WIB
Polsek Bengkalis ajak warga jaga kamtibmas usai Pilkada 2024
09 December 2024 14:28 WIB
Polsek Bukit Batu gelar patroli rutin usai Pilkada 2024
08 December 2024 15:52 WIB
Kapolsek Pinggir ajak personel jaga kebugaran
07 December 2024 18:52 WIB