Polisi Selidiki Penyebab Longsor

id polisi selidiki penyebab longsor

Pekanbaru, (ANTARARIAU News) - Pihak kepolisian dan sejumlah instansi pemerintah melakukan penyelidikan terkait kasus longsor yang menelan korban jiwa di area pertambangan batu bara PT Riau Bara Harum di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.

"Dari mata awam longsor di pertambagan batu bara ini disebabkan hujan, tapi penyelidikan masih terus dilakukan," kata Kepala Kepolisian Resor Inhu AKBP Hermansyah di Pekanbaru, Kamis.

Area penambangan terbuka (open pit) RBH di Blok Siambul, Kecamatan Batang Gangsal, Inhu, mengalami longsor pada tanggal 3 Januari lalu. Longsor tersebut mengakibatkan seorang pekerja operator alat berat bernama Marzuki tertimbun dan hingga kini belum diketemukan.

Pihak kepolisian hingga kini belum memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab terkait insiden itu. Dikabarkan polisi masih terus berkoordinasi dengan saksi ahli Dirjen Pertambangan dan Inspektorat Pertambangan Kementerian ESDM yang berada di lokasi longsor selama beberapa hari terakhir.

Selain itu, Hermansyah mengatakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau juga menurunkan tim ke lokasi tersebut. Tujuannya adalah untuk menyelidiki insiden kecelakaan kerja itu.

"Dalam penyelidikan penyebab longsor, kami juga dibantu oleh Dinas Tenaga Kerja Riau yang akan menyelidiki lebih detail secara teknis," ujarnya.

Tim tersebut akan menyelidiki apakah standar baku operasi dari perusahaan sudah memenuhi unsur keselamatan, keamanan dan kesehatan (K3) bagi pekerja. Tidak tertutup kemungkinan, perusahaan akan mendapat sanksi tegas apabila terjadi kelalaian dalam penerapan standar kerja.

Ia menambahkan, hingga kini korban belum bisa dievakuasi akibat kendala hujan yang kerap mengguyur lokasi kecelakaan. Meski begitu, pihak perusahaan masih mengupayakan proses evakuasi.

Marzuki, yang merupakan operator alat berat dari perusahaan subkontraktor PT Kasuari, saat kejadian berada di bagian bawah kaldera batu bara. Warga Desa Seresam, Kecamatan Siberida, Inhu itu tertimbun galian tambang di dalam lubang sedalam sekitar 50 meter bersama dua alat berat.

PT Riau Bara Harum merupakan perusahaan tambang batu bara swasta yang berdiri sejak 1990. Perusahaan ini mengantongi izin eksploitasi sejak Tahun 2005 dan berakhir Tahun 2035.

Luas konsesi perusahaan itu di Riau mencapai 24.450 hektare, berjarak sekitar 250 kilometer dari Pekanbaru.