Bengkalis (ANTARA) - Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat di Kabupaten Bengkalis dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bengkalis tahun 2020, Bawaslu melakukan kerjasama pengawasan partisipatif dengan melibatkan 16organisasi sosial kemasyarakatan, perguruan tinggi dan lembaga-lembaga resmi lainnya.
Ketua BawasluKabupaten Bengkalis Mukhlasindi Bengkalis, Senin, mengatakan gerakan pengawasan partisipatif bertujuan mendorong aktifnya kegiatan demokrasi untuk semua proses Pemilu.
“Dibutuhkan pengetahuan dan keahlian atau keterampilan tentang kepemiluan, jenis-jenis pelanggaran pemilu, dan bagaimana cara mengawasinya. Karena itu, gerakan ini didesain untuk menciptakan relawan yang memiliki pengetahuan memadai tentang kepemiluan dan keterampilan teknis pengawasan,” ujar Mukhlasin.
Selain itu, program ini sengaja digagas sebagai upaya menciptakan iklim kondusif dalam penyelenggaraan pemilihan, mewujudkan Pilkada yang bersih, damai dan bebas dari pelanggaran.
"Dengan adanya kerjasama ini, organisasi keagamaan dan sosial kemasyarakatan serta lembaga yang ada di Kabupaten Bengkalis dapat bergandengan tangan melakukan pengawasan," harap Mukhlasin
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Umi Kalsum berharap Bawaslubersama seluruh masyarakat harus ikut memastikan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati harus berjalan berdasarkan azas jujur, adil, langsung, umum, bebas dan rahasia, serta memenuhi prinsip mandiri,berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien.
“Sinergi antara Bawaslu dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu, juga menjadi harapan kita semua untuk terselenggaranya pesta demokrasi yang berkualitas. Mari kita sukseskan pilkada Kabupaten Bengkalis dengan damai dan bermarwah. Bersama rakyat kita awasi pemilu, bersama Bawaslu kita tegakkan keadilan pemilu,” ujarnya.
Sambung Umi, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman bersama (MoU) pengawasan partisipatif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkalis tahun ini, dapat mewujudkan kampanye damai, bersih dan bebas dari pelanggaran serta terbebas dari kampanye bebas SARA, hoaks danpolitik uang.
Dalam kerjasama tersebut, Bawaslu juga melakukan deklarasi bersama dan penandatangan kerjasama dengan 16 lembaga di antaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, LAM Riau Kabupaten Bengkalis, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dewan Dakwah Islamiyah (DDI), Perkumpulan Muballgih Bengkalis (PMB), STAIN Bengkalis, STIE Syariah Bengkalis, Politeknik Negeri Bengkalis, HMI Komisariat STAIN Bengkalis, HPMR Bengkalis, PMII Kabupaten Bengkalis, HIMA PERSIS Kabupaten Bengkalis,PWI Kabupaten Bengkalis dan Organisasi Penyandang Cacat (ORPEC) Bengkalis.
Baca juga: Bawaslu Bengkalis temukan puluhan rumah belum di Coklit PPDP KPU
Baca juga: Bawaslu tindak ASN dan Kades tak netral di Pilkada Bengkalis