Meski pandemi, penerbangan Susi Air rute Karimun-Pekanbaru kembali normal

id Susi air

Meski pandemi, penerbangan Susi Air rute Karimun-Pekanbaru kembali normal

Pesawat Susi Air. (ANTARA/Bernadus Tokan)

Karimun (ANTARA) - Maskapai Susi Air yang melayani rute penerbangan Karimun-Pekanbaru melalui Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, kembali normal meski pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Sebelumnya, penerbangan tersebut sempat terhenti sejak 24 April 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19, sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020.

"Penerbangan kembali dibuka setelah Pekanbaru, Provinsi Riau selesai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Plt Kaur Tata Usaha Bandara RHA, Kukuh Arjunanto, Rabu.

Dia menjelaskan, calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan melewati Bandara RHA harus melengkapi diri dengan hasil pemeriksaan rapid test atau PCR yang masih berlaku.

"Jadi penumpang cukup dengan melengkapi hasil rapid test yang berlaku tiga hari atau PCR yang berlaku tujuh hari yang menyatakan nonreaktif atau negatif COVID-19,” ungkap Kukuh.

Selain itu, kata dia, penumpang juga harus mendapatkan surat izin dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebelum melakukan keberangkatan.

“KKP memang siaga di sini, mereka akan melakukan pengecekan kesehatan seluruh penumpang. Kemudian diberikan surat izin, setelah itu baru mereka boleh masuk. jika tidak diterbitkan surat ini, maka tetap tidak bisa diberangkatkan,” sebutnya.

Lanjut Kukuh, jadwal keberangkatan Susi Air rute Karimun-Pekanbaru dilaksanakan dua kali dalam seminggu, yakni Senin dan Kamis.

"Penerbangan sudah mulai dibuka sekitar dua pekan terakhir,” tuturnya.