Hingga April 2020, BPBD Bengkalis tangani lima kasus Karhutla

id Pemkab Bengkalis,karhutla,karhutla riau,karhutla bengkalis,berita riau antara,berita riau terbaru

Hingga April 2020, BPBD Bengkalis tangani lima kasus Karhutla

Srikandi Manggala Agni berupaya memadamkan api di kebun sawit, Riau. (ANTARA/HO-KLHK)

Bengkalis (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis, Riau, hingga April 2020 telah menangani sebanyak lima kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

"Sesuai rekapitulasi hingga April 2020 kita baru menangani lima kasus karhutla di Kabupaten Bengkalis," ujar Kepala BPBD Bengkalis Tajul Mudaris, Senin (11/5).

Dikatakan Tajul, lima kasus yang ditangani tersebut, antara lain terjadi kebakaran lahan di Kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat Utara, terjadi pada tanggal 10 sampai 23 April 2020.

Selanjutnya kebakaran lahan di jalan Lahamid RT. 17 RW. 06 Kelurahan Terkul Kecamantan Rupat Rupat dan kebakaran lahan di Dusun Teluk Gelam RT. 7 RW. 14 Desa Tanjung Datuk Kecamatan Rupat, 16 sampai 17 April 2020.

Kemudian pada tanggal 21 sampai 24 kebakaran lahan di perbatasan PT. Priatama dengan dengan PT. MMJ Desa Darul Aman Kecamantan Rupat dan 21 sampai 30 April 2020 terjadi kebakaran lahan di jalan Simpang Saleh perbatasan Desa Dungun Baru Aman Desa Teluk Lecah Kecamatan Rupat.

"Karhutla ini terjadi dari tanggal 10 hingga 30 April 2020, dari lima kasus tersebut Kecamatan Rupat terbanyak terjadi kebakaran lahan," ungkap Tajul.

Tajul, mengimbau kepada masyarakat sebagaimana yang diharapkan pemerintah, jangan membakar sembarangan, karna UU sudah sangat jelas.

“Jangan ada lagi membuka atau membersih lahan dengan cara membakar, serta tidak melakukan hal-hal yang bisa menimbulkan kerusakan alam di Kabupaten Bengkalis,”tutupnya.

Baca juga: Semangat para pendekar Karhutla di tengah Corona

Baca juga: Aktivis lingkungan catat sejumlah fakta jelang vonis perkara Karhutla PT SSS

Baca juga: Karhutla di Rupat, 20 hektare lahan gambut habis terbakar